
Diduga Kena Samurai, Warga Laporkan Oknum Legislator Jeneponto
Seorang oknum legislator di DPRD Jeneponto, Sulsel, dilaporkan oleh warga. Dia mengaku diparangi oleh sang oknum wakil rakyat itu. Sedangkan terlapor membantah tudingan itu. Dia menyebut, tak menghunus samurainya.
JENEPONTO, BUKAMATA -- Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto bernama Taufiq, dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kelara. Dia dilapor atas dugaan melukai korban bernama Abdul Halim dengan samurai.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Taufik Nur kepada Bukamata.
"Terlapor, diduga pelaku oknum Anggota DPRD Jeneponto, Taufiq.
Korban sudah melaporkan kejadian itu di Polsek Kelara. Itu juga belum jelas, makanya kita mau gelar (perkara) dulu," ujar Bripka Taufik Nur diamini Kapolsek Kelara, Iptu Bakri, Senin, (25/10/2021).
Menurut Bripka Taufik Nur, dari hasil penyelidikan, penyebabnya dipicu gara-gara mertua oknum anggota dewan tersebut dibilangi "Tedong" (kerbau). "Sehingga Pak Taufiq merasa tidak terima. Masih sedang dilakukan penyelidikan," terangnya.
Sebelumnya, kepada wartawan Taufiq menerangkan, dirinya mendapat kabar kalau mertuanya, H Maupa, dibilangi "tedong" saat berpapasan dengan mobil milik seorang mantan Kades. Dia lalu ke rumah mantan kades tersebut.
Karena banyak orang, Taufiq membawa samurai untuk berjaga-jaga. Saat itu, dia belum menghunus samurai ketika kemudian seorang mengambil samurainya.
"Saya spontan juga langsung ke sana. Tidak ada pemarangan, cuma dia terluka karena dia ambil itu samurai dan tertusuk. Dia rebut dari tanganku, iye, begitu. Mertuaku dihina dipakkanai tedong (disebut kerbau)," ungkapnya.
Penulis: Samsul
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45