Redaksi : Minggu, 24 Oktober 2021 20:55
Pelaku penikaman di Palopo dibekuk.

PALOPO, BUKAMATA - EO, seorang remaja 17 tahun di Kota Palopo, Sulsel, tidak bisa berkutik saat diamankan tim Resmob Polres Palopo. Dia diamankan usai menikam sepupunya sendiri, EA, saat pesta miras.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Oktober 2021 membeberkan kronologinya. Saat itu, Sabtu, 23 Oktober 2021. Hari sudah malam. EO dan sepupunya, EA serta beberapa temannya, sedang meminum minuman keras jenis ballo di Gedung Kesenian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

EA sudah sangat mabuk. Tiba-tiba, sambil sempoyongan dia tiba-tiba memukul EO, sepupunya. Tidak terima diperlakukan seperti itu, EO mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggang kanannya.

Sejurus kemudian, dia menikam sepupunya di bagian perut, siku kiri dan punggung korban. Korban pun tergeletak bersimbah darah. Sedangkan pelaku, melarikan diri dari TKP.

"Setelah melakukan penikaman, pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) At Medika Palopo, untuk mendapatkan perawatan," ujar AKP Edi.

Saat diinterogasi, EO mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Palopo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Hamka