JENEPONTO, BUKAMATA - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar akan memperketat pengawasan di Pelabuhan Bungeng, Kabupaten Jeneponto. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi perkarantinaan, BBKP Makassar turun langsung melakukan kunjungan ke Kabupaten Jeneponto dan bertemu dengan instansi dan entitas terkait. Seperti pihak Pelabuhan Bungeng, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jeneponto, serta pelaku usaha.
"Pertemuan koordinasi dimaksud untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tugas pokok karantina pertanian, untuk mencegah masuk dan tersebarnya media pembawa OPTK dan HPHK," kata Lutfie, Rabu, 6 Oktober 2021.
Pihaknya juga mempererat kerjasama dan dukungan pihak Polairud, KP3 Pelabuhan Bungeng, serta Otoritas Pelabuhan, dalam rangka pengawasan lalu lintas media pembawa OPTK dan HPHK.
"Kami harus memastikan pemberikan pelayanan tindakan karantina hewan di wilayah kerja yang ada di Kabupaten Jeneponto terlaksana dengan baik, dan diharapkan seluruh media pembawa yang masuk di pintu masuk Pelabuhan Bungeng bebas dari HPHK dan OPTK," terangnya.
Iapun berharap dukungan seluruh stakeholder yang terkait.
Sementara, salah satu pengguna jasa karantina, Akmal, menyambut baik kunjungan kerja jajaran BBKP Makassar. Ia menilai, koordinasi dengan BBKP sudah terjalin dengan baik sejak lama, dan tetap mematuhi aturan karantina pertanian yg berlaku.
"Mudah-mudahan Kabupaten Jeneponto terhindar dari penyebaran OPTK dan HPHK," harap Akmal. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Jaksa KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Syahrul Yasin Limpo, Johanis Tanak: Dijamin Undang Undang
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar dan USD30 Ribu
-
JPU Tuding Thita Syahrul Jadi Anggota DPR RI Karena Kelicikan, PH SYL: Tuduhan Serius, Harus Diproses Hukum
-
Kubu SYL Yakin Majelis Hakim Akan Jadikan Pledoi Sebagai Pertimbangan Putusan
-
Sidang Jadi Perhatian Besar, Tokoh Perempuan Sulsel: Ada Anomali Pemerkaraan SYL