Redaksi
Redaksi

Senin, 04 Oktober 2021 12:53

Ilustrasi
Ilustrasi

Merasa Disantet karena Tak Bisa Tidur 3 Hari, Pria Ini Aniaya Sesama Tahanan

Sudah tiga hari Carma tak tidur. Dia menuduh itu karena guna-guna. Dia pun menganiaya tahanan lainnya.

DENPASAR, BUKAMATA - Sudah tiga hari I Wayan Carma alias Dogolan tak bisa memejamkan mata. Tak bisa tidur enak. Tahanan di Lapas Kelas II-B Karangasem itu pun menuduh tahanan satu selnya, Ajral, mengguna-gunainya.

Demikian diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, kepada wartawan, Senin, (4/1/2021).

Menurut Jamaruli, peristiwanya terjadi Jumat, 1 Oktober 2021, sekitar pukul 23.55 Wita. Saat itu, Carma menyuruh tahanan lain di Kamar Tahanan Nomor 2 Blok C Wisma Pria Lapas Kelas II-B Karangasem untuk tidur. Ada enam orang.

Setelah tahanan itu tertidur, Carma lalu menganiaya Ajral. Melihat kejadian tersebut, rekan satu bloknya berusaha melerai. Petugas jaga kemudian datang dan langsung mengamankan pelaku di kamar isolasi/karantina.

Ajral mengalami luka robek dan luka lebam di kepala akibat hantaman Carma. Ajral dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem untuk mendapatkan perawatan.

Menurut Jamaruli, pelaku adalah residivis kasus penganiayaan yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Amlapura ke Lapas Kelas II-B Karangasem. Pihak Lapas telah menghubungi PN Amlapura agar pelaku segera diperiksa di rumah sakit jiwa (RSJ).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan