BUKAMATA - Salah seorang direktur properti perumahan di Mamuju, Sulawesi Barat, inisial R (27) ditangkap Polresta Mamuju usai membuat laporan palsu.
Awalnya, IR datang ke Polres Mamuju lalu mengaku menjadi korban tindak pencurian dan kekerasan dengan luka tusuk di badan hingga kehilangan uang tunai Rp 18 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di Jalan Atiek Suteja, Mamuju. Petugas meminta keterangan sejumlah saksi kemudian menemukan fakta sebenarnya dan menetapkan IR sebagai tersangka.
"Setelah olah TKP dan keterangan para saksi terutama korban (IR), ada kejanggalan yang kami temukan dari keterangan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan.
Pandu menyebutkan, IR berpura-pura dibegal karena menggelapkan uang properti perumahan sebesar Rp 18 juta yang digunakan untuk judi dan ke tempat hiburan malam.
Lantaran bingung mempertanggungjawabkan uang tersebut, IR kemudian membuat skenario seolah-olah menjadi korban begal pada Minggu (26/9/2021). Dalam laporannya ke polisi, IR mengaku dibegal 3 orang yang membuntutinya sejak dari ATM hingga di masjid.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan melukai dirinya sendiri dengan cara menusuk perutnya sebanyak satu kali, dan menyayat tangan kirinya sebanyak dua kali di toilet di salah satu masjid yang di Kota Mamuju," jelas Pandu.
IR bahkan sempat dirawat intensif di rumah sakit karena luka yang dialaminya. Pisau yang digunakan untuk melukai diri sendiri lalu dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pisau tersebut serta mengumpulkan barang bukti yang lainnya," ucap dia.
BERITA TERKAIT
-
Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Warga Parepare Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
-
4 Orang Meninggal Longsor di Mamuju, Kemensos Kirim Logistik dan Tagana
-
5 Hari Dilaporkan Hilang, Pendeta di Mamuju Ditemukan Gantung Diri di Hutan Jati
-
8 Bulan Buron, Pelaku Begal Diringkus di Polsek Tamalanrea
-
Pria di Mamuju Edarkan Uang Palsu Rp 37,5 Juta, Ketahuan saat Bayar PSK