Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Setiaji mengungkapkan tanpa ponsel pun, calon penumpang KA bisa melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket.
BUKAMATA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan beberapa alternatif untuk menjawab keluhan masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, salah satu solusi yang diberikan adalah berkolaborasi dengan berbagai aplikasi lain yang sudah banyak dipakai masyarakat, seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.
Ia menyebut dengan integrasi tersebut, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi lagi untuk bepergian, baik itu untuk transportasi udara maupun kereta api.
Setiaji mengungkapkan tanpa ponsel pun, calon penumpang KA bisa melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Ia mengatakan hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.
Sedangkan untuk penumpang pesawat, ia menyebut validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak. Setiaji mengatakan integrasi sistem tersebut bakal meluncur pada Oktober mendatang.
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober," kata Setiaji dilansir CNNIndonesia, Senin (27/9/2021).
Dia menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya.
"Nah ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," ujar Setiaji.
16 November 2025 17:53
16 November 2025 17:41
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 15:13