Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan
15 September 2026 18:34
Wahab Tahir mengatakan, warga yang telah mendapatkan pelatihan tidak dapat meneruskan usaha tersebut. Itu karena mereka tidak memiliki mesin jahit untuk mengaplikasikan keterampilan yang didapatkannya.
MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Kota Makassar tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Terkait hal tersebut, Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Rakyat menggelar pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan, pada Jumat (17/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir didampingi Koordinator Kesejahteraan Rakyat Andi Nurhaldin.
Masalah yang dikeluhkan beberapa anggota Komisi D diantaranya, keberlanjutan usaha masyarakat yang telah diberikan sejumlah pelatihan dengan gelontoran anggaran yang cukup memadai.

Wahab Tahir mengatakan, warga yang telah mendapatkan pelatihan tidak dapat meneruskan usaha tersebut. Seharusnya, masyarakat yang telah diberi peltihan menjahit, tidak memiliki mesin jahit untuk mengaplikasikan keterampilan yang didapatkannya.
Kata dia, jal ini membuat Komisi D sepakat untuk menambah anggaran pelatihan dengan berbagai program.
“Kita harus menemukan solusi membentuk badan hukum dari kelompok masyarakat berketerampilan sehingga masyarakat itu memenuhi indikator penerima bantuan berupa bantuan alat,” ujar Legislator Golkar itu.
15 September 2026 18:34
15 September 2026 18:11
15 September 2026 10:53
15 September 2026 06:26
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
15 September 2026 10:53
15 September 2026 18:11