Mantan Bupati Bulukumba Bersaksi di Persidangan NA Hari Ini
Sidang kasus dugaan suap Nurdin Abdullah akan kembali digelar di PN Tipikor Makassar. Menghadirkan 8 saksi. Enam sudah mengonfirmasi. Termasuk mantan Bupati Bulukumba, Sukri Sapppewali.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 16 September 2021 hari ini, sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, akan menghadirkan 8 orang saksi. Jaksa KPK M Asri Irwan mengatakan, enam saksi telah mengkonfirmasi kehadirannya. Di antaranya, ada mantan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali dan kontraktor pemberi suap, Agung Sucipto.
Andi Sukri Sappewali telah hadir di ruang sidang, mengenakan kemeja batik dan celana kain hitam.
Saksi lainnya kata Asri adalah dua orang bawahan Agung, juga bankir serta Hary Syamsuddin, rekan Agung Sucipto. Ada pula Kadis PU Bulukumba Rudi Ramlan.
"Serta satu orang pihak swasta yang dahulu pernah menjadi calon kepala daerah Bulukumba," ungkap Asri.
Terdakwa Nurdin Abdullah akan mengikuti sidang virtual dari Rutan Guntur. Sedangkan Agung Sucipto, akan mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Sukamiskin.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
