Anak Pemilik Makam Covid yang Dibongkar dan Ketua Tim Pemulasaran Pinrang Diperiksa Polisi
Kasus pembongkaran makam Covid-19 di Pinrang, sudah dalam penyelidikan polisi. Anak pemilik makam dan tim pemulasaran jenazah sudah diperiksa sebagai saksi.
PINRANG, BUKAMATA -- Kasus pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Kabupaten Pinrang, sudah dalam penyelidikan polisi.
Polisi pun mulai memeriksa saksi-saksi terkait hilangnya jenazah di pemakaman pasien Covid-19 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. AKP Deki mengatakan, prosesnya dalam penyelidikan.
"Sudah dalam proses penyelidikan. Kami sudah memeriksa beberapa saksi," kata AKP Deki saat ditemui, Selasa, (14/09/2021).
Dari informasi yang dihimpun, sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi. Yakni Ketua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Pinrang, Rusli dan anggotanya, Barnabea, serta penggali kubur.
Selain itu, pihak keluarga yang melakukan pembongkaran makam jenazah Covid-19 juga telah diperiksa. Yakni anaknya yang bernama Thendra.
AKP Deki menuturkan, apabila proses penyelidikan sudah rampung, kasus tersebut akan gelar perkara di Polda.
"Kasus ini akan gelar perkara di Polda," bebernya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kabupaten Pinrang, Rusli membenarkan jika ia telah diperiksa pihak polisi. Dalam kasus ini, ia menjadi salah satu saksi.
"Saya juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan tentang tugas saya dalam tim penguburan jenazah Covid-19," ungkapnya.
Saat ditanya apakah seluruh tim pemulasaran juga dipanggil, Rusli mengaku kurang tahu.
"Saya kurang tahu kalau tim pemulasaran Covid-19 juga dipanggil," ucapnya.
Laporan: Jun
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
