Bikin Konten Pornografi Sesama Jenis, Selebgram Makassar Dilapor Polisi
Seorang selebgram Makassar dilapor ke Polrestabes Makassar. Pelapornya BMI Sulsel. Itu setelah ada dugaan pelanggaran UU ITE dan penyebaran konten pornografi di media sosial sang selebgram.
MAKASSAR, BUKAMATA - Lagi, selebgram di Makassar bakal berurusan dengan kepolisian. Itu setelah dilaporkan ormas yang mengatasnamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel ke Polrestabes Makassar, Polda Sulsel.
Selebgram berinisial DM itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE, hingga penyebaran konten pornografi di media sosialnya. DM diduga sengaja menyebarkan konten pornografi sesama jenis.
Melengkapi laporan polisinya, BMI Sulsel menyertakan sejumlah video dan foto. Ketua BMI Sulsel Zulkifli mengatakan, pelaporannya digelar Jumat lalu.
Menurut Zulkifli, bukti berupa sejumlah video telah diposting di akun Instagram DM. Di situ kata Zulkifli, ada unsur pornografi sesama jenis. Menurutnya, pada 27 Agustus 2021 lalu, DM memposting di story Instagramnya sebuah video. Dalam video itu, dia merekam dirinya sendiri, menjelaskan tentang hubungannya dengan seseorang yang diduga sesama jenis.
"Jadi kesannya video itu dia minta orang-orang bertanya tentang hubungannya dan dia menjawab di dalam video itu. Kami melihat banyak bahasa-bahasa yang sifatnya tidak senonoh yang sudah melanggar norma," beber Zulkifli.
Bahasa tak senonoh di postingan terlapor yang dimaksud Zulkifli antara lain, penyebutan alat vital hingga penyebutan secara gamblang bagaimana hubungan intim sesama jenis itu dilakukan.
"Bahkan ini dia menerangkan tentang hubungannya bahwa hubungannya itu bukan sebatas apa ya, dia menjelaskan lebih implisit bagaimana hubungan intim itu," paparnya.
Zulkifli mengaku prihatin terhadap konten-konten yang dibuat terlapor. Menurutnya, sebagai seorang selebgram, kontennya itu tak mendidik. Malah menyalahi adab sebagai orang timur.
"Tidak apa-apa kalau dia ingin tenar dengan gara-gara tertentu tapi kan perhatikan juga adabmu," tegas Zulkifli.
Sebelum melapor kata Zulkifli, pihaknya terlebih dahulu menganalisa unsur-unsurnya. Setelah dianalisa, akhirnya mereka berkesimpulan ada dugaan unsur pelanggaran Undang-Undang Pornografi di konten ini. Juga pelanggaran UU ITE.
"Mudah-mudahan hari ini sudah sampai di penyidik," harap Zulkifli.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
