Redaksi
Redaksi

Senin, 06 September 2021 13:43

Ilustrasi
Ilustrasi

Ada Dugaan Jual Beli Jabatan Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Langsung Warning ASN

Ada indikasi jual beli jabatan di dalam lingkup Pemkab Bulukumba, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf memberi warning ke pejabatnya.

BUKAMATA, BULUKUMBA - Transaksi jual beli jabatan sedang menjadi perbincangan hangat di Bulukumba, pasca beredarnya informasi, seorang kepala sekolah melakukan setorang Rp3 juta ke salah satu pejabat.

Informasi ini pun diakui Kadis Komunikasi dan Informastika H. Daud Kahal. Ia membeberkan, jika ada bukti percakapan yang memperlihatkan, seorang kepala sekolah mentransfer uang ke orang yang mengaku pejabat.

"Ini beredar di grup tertentu. Dan ditanggapi oleh Bupati Bulukumba," ujar Daud.

Daud juga mengakui, jika dirinya mendapat informasi, ada Kepala Sekolah yang membayar hingga Rp40 juta, agar mendapatkan posisi yang diinginkan.

Menjelang mutasi jabatan kata Daud Kahal, ada segilintir oknum yang memanfaatkan situasi ini, sehingga dapat mencoreng kinerja Bupati dan Wabup Bulukumba.

Atas beredarnya informasi ini, Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf langsung memberi peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, untuk tidak melakukan cara-cara ilegal dalam mendapatkan jabatan.

"Jadi Pak Bupati langsung mengeluarkan warning ke pejabat pemkab yang mencoba-coba memanfaatkan situasi," ujar Daud Kahal mengutip pernyataan Bupati Bulukumba kepada dirinya.

Menurut Andi Utta -sapaan akrab H.A. Muchtar Ali Yusuf--, jual beli jabatan tidak boleh terjadi di era pemerintahannya sekarang. Ia pun tidak mentolerir ASN-nya yang kedapatan melakukan jual beli jabatan.

"Jangan pernah dilayani hal seperti ini. Saya tidak akan toleransi. Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan, itu akan merusak kinerja ASN, dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan," tegas Andi Utta.

Bupati berlatar belakang pengusaha itu mensinyalir, ASN yang melakukan jual beli jabatan, karena tidak memiliki kemampuan atau kapasitas. Dengan cara itu mungkin saja dilakukan untuk mendapatkan jabatan selama ini.

Kata Daud, informasi jual beli jabatan ini, sedang didalami, dan jika sudah ada bukti dan motif akan diproses lebih lanjut.

Penulis : Rey Yudistira
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Bulukumba

Berita Populer