Redaksi
Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 13:38

Para korban JU berdatangan di Samsat Bulukumba.
Para korban JU berdatangan di Samsat Bulukumba.

Petugas Kebersihan Samsat Bulukumba Gelapkan Uang Ratusan Juta, Begini Modusnya

Seorang petugas kebersihan di Samsat Bulukumba, dilaporkan ke polisi. Itu setelah menggelapkan uang pajak hingga ratusan juta rupiah.

BUKAMATA, BULUKUMBA - Puluhan masyarakat mendatangi kantor Samsat Bulukumba, di Jl. Muchtar Lutfi, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu. Kedatangan mereka hampir setiap hari dalam 2 bulan belakangan ini.

Mereka datang untuk mempertanyakan surat kendaraannya yang diurus oleh seorang perempuan berinisial JU.

Ditemui Bukamatanews.id di Kantor Samsat Bulukumba, salah seorang wajib pajak mengaku telah menyerahkan uang Rp6,5 juta kepada JU untuk perpanjangan pajak mobil pribadinya. Setelah berbulan-bulan, ternyata, belum kelar.

Nyatanya, JU yang mengurus perpanjangan itu menggelapkan uangnya. Sedangkan berkas perpanjangan pajaknya dikembalikan.

"Itu juga JU yang urus kemarin. Ternyata berkas dikembalikan dan tidak diperbaharui. Uang saya Rp6,5 juta diambil dan tidak dikembalikan," kata seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya itu.

Tak berselang lama, seorang perempuan bermasker juga menyambangi kantor Samsat. Perempuan itu juga mengaku kehilangan uang ratusan ribu untuk perpanjangan kendaraannya. Juga diurus oleh JU.

Kejadian penggelapan yang dilakukan oleh JU, diakui oleh Kanit Regident Samsat Bulukumba, Iptu Sudirman. Katanya, JU telah dilaporkan ke Pidum Polres Bulukumba pekan lalu.

Kata Sudirman, JU menggelapkan uang wajib pajak lebih dari Rp200 juta. Korbannya sekitar lebih dari 50 orang wajib pajak.

Kanit baru Samsat Bulukumba itu mengaku, aksinya terpaksa dhentikan agar tidak terjadi korban lebih banyak. JU selama ini bertugas sebagai petugas kebersihan di Samsat Bulukumba.

"Dia hanya bekerja sebagai cleaning service. JU ini memanfaatkan waktu istirahat untuk mengambil berkas dan uang wajib pajak. Saat waktu istirahat, ia bahkan kerap duduk di loket," kata Sudirman.

Pihaknya telah mendatangi keluarga JU untuk menyampaikan kelakuannya. Termasuk menghitung aset JU untuk dijual, agar bisa menggantikan uang wajib pajak yang digelapkan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, kalau ada yang merasa juga ditipu oleh JU, saya berharap bisa melaporkan ke Polres Bulukumba," ungkap Iptu Sudirman.

Samsat saat ini sedang mengumpulkan data korban JU. Agar bisa diketahui berapa jumlah keseluruhan yang tertipu atas aksinya.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel mengaku telah menerima laporan dari warga bernama Ardiansyah. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.

Ardianyah adalah korban JU berjumlah belasan juta rupiah. Pajak mobilnya digelapkan, sedangkan perpanjangannya tidak diurus.

Akibat aksi JU sejumlah wajib pajak mengalami tunggakan pajak kendaraan. Padahal berkas pajaknya telah lama disetor ke JU untuk dilanjutkan kepengurusannya.

Penulis : Rey Yudistira
#kasus penggelapan #Samsat Bulukumba

Berita Populer