Pinjam Motor Alasan ke Palopo, ASN di Luwu Utara Ditangkap Polisi
Seorang ASN di Luwu Utara, Sulsel, menggelapkan sepeda motor. Dia pun ditangkap.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Seorang warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian pada Jumat (27/8/2021).
Pelaku berinisial IM (25), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di puskesmas Rampi.
IM diduga telah menggelapkan sepeda motor milik AD (42). Modusnya, dia meminjam sepeda motor milik korban untuk digunakan ke Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Ia bener pelaku menggelapkan motor korban dengan modus pinjam motor untuk digunakan ke Kota Palopo membeli perkakas (alat-alat motor) pada 15 Agustus 2021. Namun motor korban tidak dikembalikan,” ungkapnya.
Aipda Sadar Samsuri melanjutkan, pelaku juga mengakui pembuatan, kalau sepeda motor milik korban pernah ia gaďaikan di Desa Laba dengan nilai Rp2,5 juta.
“Pelaku menggadai motor korban tanpa seizin pemiliknya selama kurang lebih satu minggu," jelasnya.
"Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino dan terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
