MAKASSAR, BUKAMATA - Selasa, 31 Agustus 2021. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 10.30 Wita. Ayu Lestari (24) sedang membonceng Melisa Said (33) dengan sepeda motor Honda DD 3249 TC di ujung Jl Andi Djemma-Jl Veteran, Makassar. Di belakangnya, ada pengendara lainnya, Abdul Muin (53) yang menaiki sepeda motor Honda Revo DD 5085 SC. Lalu menyusul mobil kontainer DB 8190 AZ yang dikemudikan Imanuel (24), di belakang kedua pemotor itu.
Kanit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Sudarwati mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa mobil kontainer DB 8190 AZ, sepeda motor Honda Beat DD 3249 TC dan sepeda motor Honda Revo DD 5085 SC bergerak dari arah timur Ke barat pada Jalan Andi Djemma Makassar.
Sedangkan mobil box yang nomor pelatanya tak diketahui, bergerak dari arah utara ke selatan pada Jl Veteran Selatan, Makassar, lalu belok kiri ke Jl Andi Djemma, Makassar.
Baca Juga :
Diduga pada saat mobil box tersebut berbelok dengan kecepatan tinggi, sehingga kedua pemotor memperlambat lajunya. Saat itulah mobil kontainer DB 8190 AZ yang remnya tidak berfungsi dengan baik menyeruduk dua pemotor di depannya. Sedangkan mobil box langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Akibat kecelakaan itu kata AKP Kun, Melisa Said yang dibonceng Ayu Lestari, mengalami luka cedera pada bagian belakang kepala robek dan meninggal dunia di TKP, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.
Pemboncengnya, Ayu Lestari mengalami luka cedera kaki kanan bengkak, kepala benjol dan dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.
Sementara pemotor lainnya, Abdul Muin, mengalami cedera punggung terasa sakit dan sedang berobat di RS Labuang Baji, Makassar.
Saat ini, barang bukti berupa 1 unit kontainer DB 8190 AZ, 1 unit sepeda motor Honda Beat DD 3249 TC, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo DD 5085 SC, sedang diamankan di Polrestabes Makassar.
Penulis: Maulana