Jual 2 Gadis ABG ke Pria Hidung Belang, Mahasiswi di Palopo Dibekuk Polisi
Seorang mahasiswi di Palopo dibekuk polisi. Itu setelah menjual dua gadis ABG kepada pria hidung belang.
MAKASSAR, BUKAMATA - RR (18) dibekuk polisi dari Satreskrim Polres Palopo, Sabtu, 28 Agustus 2021. Mahasiswi asal Luwu, Sulsel itu, telah menjajakan dua gadis 16 tahun kepada pria hidung belang.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membeberkan, RR diduga telah lebih dari lima kali menjajakan kedua korban kepada pria hidung belang untuk jadi pemuas nafsu.
Menurut AKP Edi, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi model A dengan laporan polisi tanggal 28 Agustus 2021 di Polres Palopo. Laporan tersebut menyatakan, pada 28 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, pelaku RR telah menjual korban masing-masing berinisial DP dan A kepada pria hidung belang. Tarifnya kata AKP Edi, antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.
Dari hasil penjualan tersebut kata AKP Edi, RR memberikan uang kepada korban sebanyak Rp200 ribu.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y30 warna biru yang berisi chat transaksi. Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Palopo, guna proses lebih lanjut.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
