Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Seorang pelajar di Selayar, Sulsel, dikeroyok. Pelakunya diduga teman sekolah korban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Tujuh remaja diamankan oleh polisi dari Polsek Pasimasunggu, Kepulauan Selayar, Sulsel. Satu ditetapkan tersangka. Yang lainnya masih saksi. Itu setelah melakukan penganiayaan terhadap pelajar lainnya, saat pulang sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Aipda M Asnawi mengatakan, pihaknya terduga pelaku berinisial MA (18). Sedangkan korban berinisial SZ (17).
Korban SZ menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Hari itu, Sabtu, 21 Agustus 2021. Sekira pukul 12.30 Wita. SZ baru saja pulang dari sekolah di Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kepulauan Selayar, Sulsel. Dia mengendarai sepeda motornya, pulang menuju rumahnya, di Desa Bonto Malling, Kecamatan Pasimasunggu Timur.
Dia lalu diikuti oleh pelaku MA dan teman-temannya. Mereka lalu menyalip dan mengadang sepeda motor korban di tempat sepi yang tidak ada rumah. Mereka memalang dengan sepeda motor, sehingga korban tak bisa lewat.
Lalu pelaku memukul bagian kepala belakang korban. Akibat pukulan itu, korban langsung terjatuh. Dalam keadaan terjatuh, MA terus menghujaninya dengan pukulan pada bagian mataku. Wajah korban sampai lebam. Dua juga terluka saat terjatuh dari sepeda motor.
Dalam keadaan berdarah, SZ kemudian datang ke Mapolsek Pasimasunggu Timur dan melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33