Redaksi
Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021 20:54

DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda

DPRD Makassar Sahkan RPJMD Tahun 2021-2026 Jadi Perda

Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah.

MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Makassar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar, terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (19/08/2021).

Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah.

Ranperda RPJMD tersebut dibahas di Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin.

Mesakh Raymond Rantepadang dari Fraksi PDIP mengatakan RPJMD ini sangat penting untuk diterjemahkan secara arif dan bijaksana terkait visi dan misi agenda kepala daerah dalam merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat demi keberhasilan pembangunan 5 tahun kedepan.

“Hari ini kita diperhadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan, serta kemunduran Makassar dalam 2 tahun terakhir ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan RPJMD ini,” kata Mesakh Rantepadang

Selain itu dari Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar Nurul Hidayat, mengatakan Ranperda RPJMD Kota Makassar tahun 2021-2026 yang secara subtansif merupakan dokumen induk pemerintah daerah.

“Fraksi partai Golkar DPRD Kota Makassar dihadapan forum rapat paripurna yang terhormat ini menyampaikan Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 menyatakan setuju dilanjutkan,” ujar Nurul Hidayat.

Lebih lanjut, dari fraksi NasDem DPRD Makassar Mario David mengatakan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, menganalisa dan mengkaji serta memberikan saran dan masukan terhadap kesempurnaan RPJMD Kota Makassar Tahun 2021-2026 ini.

“Dengan ucapan bismillahirahmanirahim fraksi NasDem menyatakan menerima Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” Demikian Mario David yang juga anggota Komisi B DPRD Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Makassar

Berita Populer