MAKASSAR, BUKAMATA - Ada delapan orang yang sudah diamankan oleh Polisi. Dua petarung. Yang lainnya, penonton. Panitia sementara diburu petugas.
Dua petarung yang diamankan polisi masing-masing, RA (19) dan MA (19). Sedangkan enam penonton masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA. Mereka rata-rata masih berusia remaja.
Dari hasil pemeriksaan, RA dan MA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang lainnya masih diperiksa intensif. Sedangkan panitia penyelenggara dan akun medsos @makassarstreet_fight yang mempromosikan tarung bebas ilegal tersebut, masih diburu.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol AKBP Jamal Faturrahman mengatakan, para petarung ini mengaku ikut karena tergiur dengan hadiah. Di samping mereka suka.
Kompol Jamal bilang, penyelenggara yang saat ini masih dalam buruan polisi, menawarkan pembagian hasil dari tiket penonton, yang dihargai Rp10 ribu per orang. Sehingga total yang ditawarkan bagi pemenang sebesar Rp1,5 juta.
"Selain suka, ya hadiah juga yang menarik mereka," ujar dia.
Para calon petarung dan penonton, terlebih dahulu mendaftar lewat akun media sosial @makassarstreet_fight. "Jadi mereka mendaftar di salah satu akun sosmed. Mereka (petarung/penonton) yang mendaftar, bukan undangan (ikut pertarungan)," terangnya.
Usai mendaftar itulah, para penonton maupun petarung mendapatkan tiket setelah menghubungi admin melalui pesan medsos. Untuk mendapatkan tiket masuk bagi penonton, dikenakan Rp10 ribu dan petarung Rp15 ribu-Rp20 ribu per orang.
Tiket diterima di depan Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian, peserta masuk di lokasi pertarungan, Jalan Ince Nurdin di belakang Monumen Mandala.
Menurut Jamal, petarung dijerat dengan Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian Tanding. Sedangkan penonton dijerat Pasal 56 KUHP. "Untuk ancaman hukuman kurang-lebih 1 tahun penjara," ungkap Kompol Jamal.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Sebelum Dipulangkan, 28 Penonton Tarung Bebas Makassar Salat Berjemaah Bareng Kapolres
-
Ini Selebgram Diamankan di Lokasi Tarung Bebas Makassar, Diduga Terlibat Panggil Petarung
-
Tak Jera, Aksi Tarung Bebas Makassar Kembali Digelar di Jl KH Agussalim
-
Sempat Aktif dan Unggah Postingan, Akun @makassarstreet_fight Menghilang dari Instagram
-
Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun, Tersangka Tarung Bebas Dipulangkan