PINRANG, BUKAMATA -- SA (51) meregang nyawa. Nelayan itu mengalami luka terbuka pada bagian leher kiri dan kanan. Itu terkena samurai teman satu kampungnya di Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, berinisial MA (35). Bekerja sebagai Operator Ekskavator.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membeberkan kronologinya. Kejadiannya, Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 16.00 Wita.
Dipicu ketersinggungan pelaku pada pesta miras malam sebelum pembunuhan. Saat itu, korban dan pelaku serta beberapa rekannya sedang berpesta miras jenis ballo. Tempatnya di rumah pelaku.
Setelah minum ballo, korban SA mengambil sisa minuman ballo tersebut yang sebelumnya diminum bersama. Dia lalu membawa pulang. Hal itu membuat pelaku tersinggung.
Baca Juga :
Keesokan harinya, pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo. Tangan pelaku menenteng samurai. Begitu mendapati korban tengah minum ballo, pelaku langsung mengayungkan samurainya mengenai leher korban.
"Korban mengalami luka pada bagian leher. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas AKP Deki.
Pelaku lalu dibekuk Unit Reskrim Polsek Duampanua. Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, yang telah memarangi korban dengan menggunakan samurai hingga meningal dunia.
Pelaku MA beserta barang bukti, diamankan di Polsek Duampanua, Polres Pinrang, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Jun