Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021 08:27

Tangkapan layar prajurit TNI AU menganiaya seorang pria di Papua.
Tangkapan layar prajurit TNI AU menganiaya seorang pria di Papua.

"Copot Danlanud dan Dansatpom Segera, Jangan Tunggu Berganti Hari," Perintah Panglima TNI ke KSAU

Dua prajurit TNI AU menganiaya seorang pria Papua. Akibatnya dua komandannya kena imbas, dicopot dari jabatannya sebagai Danlanud dan Dansatpom.

JAKARTA, BUKAMATA - Amarah Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menggelegak melihat video viral dua oknum berseragam TNI AU, memiting tangan dan menginjak kepala seorang pria penyandang disabilitas wicara di Merauke, Papua.

Dia lalu memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, mencopot Danlanud Johanes Abraham Dimara, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, juga Dansatpom Lanud JA Dimara.

"Segera copot. Jangan tunggu hari berganti," tegasnya.

"Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ungkap Marsekal Hadi menjelaskan alasan pencopotan Danlanud serta Dansatpom Lanud JA Dimara.

KSAU segera melaksanakan perintah Panglima. Kedua petinggi Lanud JA Dimara, Merauke, Papua itu pun langsung dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban karena tidak bisa membina anggota dengan baik.

"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," ujar Marsekal Fadjar dalam video yang rilis Dinas Penerangan AU.

Dia menegaskan pergantian ini sebagai pertanggungjawaban komandan atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 anak buahnya. "Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," ungkap Fadjar.

Fadjar kemudian menyampaikan proses hukum terhadap dua oknum yang bersikap arogan hingga menginjak kepala warga itu akan dilakukan secara transparan.

Dua prajurit TNI yang dinilai tak peka memperlakukan penyandang disabilitas adalah Serda A dan Praka V. Saat ini mereka berstatus terangka kasus kekerasan dan ditahan.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya.

Kasus tersebut ditangani Satpom Lanud JA Dimara di Merauke. Usai diperiksa, terang Indan, Satpom Lanud JA Dimara akan menyerahkan berkas ke Oditur Militer.

Sebelumnya, video singkat yang menayangkan detik-detik dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) menginjak kepala warga di Papua viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik, awalnya pria berkaus hitam dan celana pendek motif loreng marah mendatangi tenda makanan. Dia tampak cekcok dengan pria bertopi.

"Ko dengar saya tidak?" bentak pria bertopi kepada pria berkaus hitam.

Namun pria bercelana pendek itu tak mengeluarkan sepatah kata pun. Pria berkaus hitam itu mengabaikan si pria bertopi dan malah membuka kausnya.

Pria tersebut terus menatap ke arah samping pria bertopi. Pria bertopi tampak mencoba menahan pria yang marah itu untuk tidak membuat kekacauan.

Tak lama kemudian, datang dua personel TNI AU ke lokasi tersebut. Dua personel ini langsung mengamankan pria yang marah ke luar tenda tempat makan.

"Hei, hei, kenapa? Kenapa? Kau mabuk, kau? Kau mabuk, kau? Kau mabuk?" tanya salah satu personel POM AU kepada pria yang sudah bertelanjang dada itu dengan nada tinggi.

Diduga pria yang hendak membuat keributan itu mabuk minuman keras (miras). Pria itu kemudian seperti bergumam saat digiring keluar tenda tempat makan.

Dua prajurit AU lalu membawa pria yang marah itu ke trotoar di tepi jalanan. Pria yang marah tersebut dibuat tengkurap di atas trotoar.

Salah satu personel TNI AU tersebut menindih bagian punggung dan memegang tangan si pria. Sementara itu, satu personel TNI lainnya terlihat menginjak kepala pria yang marah itu.

Belakangan diketahui pria yang diinjak kepalanya itu adalah penyandang disabilitas tuna wicara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penganiayaan

Berita Populer