Redaksi : Rabu, 28 Juli 2021 14:40
Ilustrasi

MAKASSAR, BUKAMATA - Wanita asal Makassar berinisial NR (22) melaporkan bankir di Pangkep berinisial AD ke Polda Sulsel. Dia mengaku diperkosa di sebuah hotel di Makassar pada Selasa, 13 Juli 2021.

Terlapor AD membantah tuduhan itu. Lalu, merasa nama baiknya dicemarkan, AD pun melapor balik NR ke Polda Sulsel. Berikut dua versi berbeda kasus dugaan pemerkosaan di salah hotel di Makassar itu.

Versi NR (Wanita tinggal di Makassar)

Pada Selasa malam, 13 Juli 2021, NR mengaku bersama dua temannya wanita berinisial F dan M, mendapat ajakan dari bankir berinisial AD ke salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Losari. Saat itu, AD bersama rekannya, pria berinisial S.

Namun, THM tersebut tutup karena adanya PPKM Mikro. Sehingga AD dan S membawa NR dan dua temannya ke salah satu hotel di bilangan Jl AP Pettarani.

Ternyata sampai di sana, THM di hotel tersebut juga tutup. Lalu, AD dan S kemudian membawa NR Cs ke sebuah hotel di kawasan Tanjung Bunga. Di sana, mereka memesan kamar nomor 1006.

Mereka berlima dalam satu kamar. Lalu, AD memberi satu botol minum beralkohol NR. "Kami sepakat cuma minum. Saat sedang minum, saya ingin ke toilet bersama FB yang ditemani oleh AD. Namun, saat keluar dari toilet, saya tak sadarkan diri. Saya tak mengingat apa-apa lagi," beber NR.

Saat sadar, ternyata NR mengaku sudah berada di kamar 1008. Terpisah dengan kamar FB dan M. NR sendirian, tertidur di atas ranjang dengan kondisi tanpa busana.

"Parahnya lagi, alat vital saya nyeri dan berlendir," terangnya.

NR merasa telah diperkosa saat tak sadarkan diri. Dia beberapa kali mencoba menghubungi AD dan S. "(Tapi) keduanya seakan hilang ditelan bumi," ujarnya.

Versi AD (Lelaki, karyawan bank BUMN di Pangkep)

AD mengungkap awal mula pertemuan dirinya dengan NR. Wanita NR yang lebih dulu menghubunginya melalui pesan singkat. Janjian bertemu pada Selasa, 13 Juli 2021 malam. AD dan rekannya yang berinisial S kemudian bertemu dengan NR dan seorang rekan wanitanya yang bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar.

AD mengaku bertemu dengan NR di hotel usai sepakat untuk melakukan hubungan badan. Juga kesepakatan pembayaran sejumlah uang kepada NR. Selanjutnya, AD lalu melakukan hubungan badan dengan NR di sebuah hotel di Makassar.

"Ada semua bukti chat-nya itu semua. Kita sudah deal, di situ chat-nya dia bertarif," ungkap AD.

Setelah malam itu, AD dan rekannya S mengaku balik ke Pangkep. Namun dia mengaku kaget, karena tiba-tiba didatangi oleh NR dan beberapa pria yang mengaku LSM.

"Saat dia temui saya di Pangkep, mereka bilang kebetulan ini cewek keberatan. Tapi saya tidak disampaikan bilang pemerkosaan, tidak pernah," beber AD.

AD mengaku menegaskan kepada NR dan rekan-rekannya, bahwa hubungan badan dilakukan atas kesepakatan bersama.

"Mereka bilang, begini Dek, sebenarnya ini korban, (langsung saya sela), saya bilang korban apa, itu bukan korban. Saya bayar. Maksudnya kan ini memang perempuan memang begitu pekerjaannya," papar AD.

"Saya tampilkan bukti chat-nya bahwa dia (NR) bilang bertarif, apa lagi," tambahnya.

AD juga mengaku heran. Pasalnya, korban lebih dulu menemui dirinya di Kabupaten Pangkep. Seharusnya NR bisa langsung melaporkan AD ke Polda Sulsel jika memang benar-benar merasa sebagai korban.

"Kenapa si korban tidak langsung saja melapor ke Polres atau di Polsek dekat TKP. Sementara ini kejadian tanggal 13 (Juli), nah dia lapor tanggal 26 (Juli), masuk akal tidak dia baru melapor," tegas AD.

Karena tak ada kesepakatan di pertemuan itu, NR dan sejumlah rekan LSM-nya itu menghubungi atasan AD di kantor. Saat itulah AD yakin dirinya diperas.

"Karena dia sebelumnya selalu berusaha mediasi, mediasi terus. Inilah kesalahan dia juga, karena selalu menghubungi (lewat telepon) atasan saya, bukan ke saya langsung," katanya.

"Dia (NR) mengancam terus (ke atasan saya), bagaimana saya tampilkan video call atau tidak, kalau misalnya kita bantu saja anggota ta daripada rusak lagi nama ta (kamu)," ujar AD mengutip ancaman NR dan teman-temannya.

Kini, laporan keduanya sudah ada di tangan penyidik Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menyebut laporan itu sedang diproses penyidik.

"Masih dalam pendalaman dulu sama Krimum. Mungkin itu saja dulu karena penyidik belum kasi materi lanjutan, mungkin mereka fokus dulu," kata Kombes E Zulpan.

Penulis: Maulana