Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Banyak akun mengatasnamakan Mardani Hamdan. Memposting kalimat bernada provokatif. Polres Gowa menegaskan, itu adalah akun palsu.
GOWA, BUKAMATA - Polres Gowa mengingatkan warga, khususnya warganet agar tidak terprovokasi. Pasalnya, ada pihak tertentu yang sengaja membuat akun palsu mengatasnamakan Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang jadi tersangka pemukulan wanita pemilik kafe di Panciro, Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, akun palsu tersebut berisi provokasi untuk membuat gaduh.
"Kami sudah konfirmasi ke tersangka MR (Mardani Hamdan), ternyata itu bukan akunnya," tegas AKP Mangatas Tambunan, Senin, 19 Juli 2021.
"Ini berbahaya bagi seluruh masyarakat Gowa. Saya harap warga tidak terprovokasi," tambahnya.

AKP Mangatas mengatakan, jumlah akun tersebut banyak. Diperoleh oleh anggota Polres Gowa usai berpatroli di dunia maya. "Dari sekian akun fb, ada satu akun tersangka MR yang diposting di akun Tiktok," ungkap AKP Mangatas.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan, meminta warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Tidak melalukan bully.
"Terkait adanya akun palsu ini, saya harap masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan tersebut," tegasnya.
14 September 2026 21:34
14 September 2026 21:00
14 September 2026 19:21
14 September 2026 19:14
14 September 2026 19:06
14 September 2026 15:16
14 September 2026 11:04
14 September 2026 15:06
14 September 2026 11:13
14 September 2026 11:45