
Wabup Gowa Pergoki Pasangan Muda Mudi Pacaran di Tempat Sepi dan Gelap
Wabup Gowa, Karaeng Kio, ikut dalam razia PPKM Mikro. Dia menemukan pasangan muda-mudi pacaran di tempat gelap. Karaeng Kio pun memberinya nasehat.
GOWA, BUKAMATA - Minggu, 11 Juli 2021. Malam meremang. Di sudut Taman Sultan Hasanuddin yang gelap, di Jl Tumanurung Sungguminasa Gowa, tampak muda-mudi asik memadu kasih.

Petugas PPKM Skala Mikro mendekat. Ada Wabup Gowa, Abdul Rauf Malaganni si rombongan itu. Pria berkumis yang akrab disapa Karaeng Kio itu, lalu menanyai pasangan mida mudi itu. Juga menasehati soal bahaya pandemi Covid-19. Sehingga, menganjurkan menerapkan protokol kesehatan.
Karaeng Kio mengatakan, masih ada yang ditemukan pelanggar saat diberlakukan PPKM skala mikro.
Selain di Taman Hasanuddin, pasangan muda mudi berkumpul juga ditemukan di depan Masid Agung Syekh Yusuf Gowa.
Para petugas memeriksa kartu identitas tiga pasangan muda-mudi tersebut. Lalu, mereka diberi sanksi sosial berupa push up dan menghafal Pancasila.
Sanksi yang diberikan petugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa nomor 2 tahun 2020 tentang wajib pakai masker dan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu kata dia masih ada juga masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Karaeng Ko berharap, dengan penerapan prokes dan PPKM skala mikro dapat menekan penyebaran Covid-19 di Butta bersejarah ini.
PPKM skala mikro di Kabupaten Gowa berlaku sampai 20 Juli 2021.
Selama pemberlakuan PPKM skala mikro ini, tempat-tempat usaha hanya dibolehkan melayani pengunjung sampai jam 19.00 Wita. Sedang untuk pesan antar hanya sampai pukul 20.00 Wita.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47