Redaksi
Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021 13:17

H Sudirman Tansi sempat hadir di rapat paripurna DPRD Kota Parepare, sehingga kuorum.
H Sudirman Tansi sempat hadir di rapat paripurna DPRD Kota Parepare, sehingga kuorum.

Dituding Pengkhianat Koalisi, Ketua Bappilu PBB Angkat Bicara

Sempat tidak kuorum, akhirnya rapat paripurna DPRD Kota Parepare yang membahas LKPj Wali Kota 2020, akhirnya kuorum. Itu setelah kehadiran H Sudirman Tansi. Padahal legislator PBB itu dalam keadaan tidak sehat. Kehadirannya membuat dia dituding pengkhianat Koalisi Sembilan.

PAREPARE, BUKAMATA — Ketua Bappilu PBB Kota Parepare, Sappe akhirnya angkat bicara terkait isu pengkhianatan terhadap koalisi Sembilan yang menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) penggunaan APBD Tahun 2020.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Sudirman Tansi sebagai legislator PBB yang datang dan mengikuti rapat paripurna pada Kamis (8/7/2021) merupakan langkah yang sudah sangat tepat.

“Saya sebagai pengurus PBB, sangat memuji dan bersyukur atas tindakan yang dilakukan untuk memenuhi dan menghadiri LKPj wali kota Parepare, karena kami yakin ini adalah persoalan rakyat,” terangnya, Sabtu (10/7/2021).

Pernyataan tidak komitmen atau berkhianat yang dilontarkan oleh salah satu legislator anggota koalisi, menurutnya tidak berdasar.

“Sebelumnya kan memang tidak ada komitmen atau perjanjian dalam koalisi, wakil kami di DPRD sebelum mengambil tindakan juga sudah melakukan komunikasi dalam internal partai seperti yang dilakukannya, kami punya hak politik sendiri yang tidak memihak karena kepentingan,” timpalnya.

Sappe pun mempertanyakan alasan penolakan LKPj tahun 2020 yang anggarannya sudah digunakan termasuk untuk kepentingan para anggota DPRD yang menolak.

“Kenapa ditolak pada saat LKPj? Kenapa bukan pada saat pembahasan APBD 2020? Ini kan sudah terpakai, kalau ingin membela rakyat kenapa bukan saat pembahasan anggaran, siapa tahu ada deal yang tidak jelas sehingga terjadi penolakan dan tidak kuorum,” ungkapnya.

Meski sempat tertunda, Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), akhirnya terlaksana pada pukul 12.19 Wita, Kamis (8/7/2021) lalu.

Diketahui, rapat sebelumnya sempat tidak kuorum. Namun salah satu anggota DPRD yang juga Badan Kehormatan DPRD Kota Parepare, H Sudirman Tansi, meski dalam kondisi yang kurang sehat meluangkan waktu menghadiri rapat tersebut, dan akhirnya dinyatakan kuorum.

"Berdasarkan peraturan DPRD Kota Parepare nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 120 ayat 1, jumlah anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 17 orang dan sudah kuorum, maka rapat paripurna dapat dibuka," ucap Ketua DPRD Andi Nurhatina sambil mengetuk palu.

Namun di awal rapat, Sudirman Tansi mengajukan interupsi untuk meninggalkan rapat, karena kondisi kesehatan yang masih belum stabil.

"Saya Mohon maaf sebelumnya dan mohon izin kepada pimpinan rapat, sepenuhnya saya sudah setuju untuk dilanjutkan rapat ini, tapi karena kondisi saya yang belum sehat, maka saya izin untuk meninggalkan rapat ini," kata politisi PBB ini.

Dalam interupsinya, Sudirman juga mengajukan pengunduran diri sebagai Badan Kehormatan DPRD Kota Parepare.

“Melalui kesempatan ini saya menyatakan pengunduran diri dari Badan Kehormatan DPRD terkait dengan administrasi akan saya serahkan,” ucapnya.

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, mengizinkan Sudirman Tansi untuk meninggalkan ruangan dikarenakan alasan kesehatan.

“Setelah rapat kita nyatakan kuorum kami persilakan kepada Bapak Sudirman Tansi untuk meninggalkan ruangan dan bisa beristirahat agar kesehatannya bisa pulih kembali,” jawabnya.

Sebelum Sudirman Tansi meninggalkan ruangan, Badan Kehormatan DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyampaikan kepada Sudirman Tansi agar memikirkan kembali terkait pengunduran dirinya dari Badan Kehormatan.

“Kalau ditinggalkan Pak Aji Sudirman Tansi berarti Badan Kehormatan tersisa 2 orang, saya berharap agar keputusan itu dipikirkan lagi dan dikomunikasikan bersama badan kehormatan lainnya dan juga dikonsultasikan bersama Pimpinan,” harapnya.

Setelah pernyataan Kaharuddin Kadir, Sudirman Tansi meninggalkan ruangan rapat yang didampingi oleh legislator PKB Andi Fudhail.

#DPRD Kota Parepare

Berita Populer