Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Luwu Musnahkan 90,43 Gram Sabu
Polres Luwu memusnahkan barang bukti sabu dan obat keras.
LUWU, BUKAMATA - Jelang peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2021, Polres Luwu menggelar pemusnahan barang bukit hasil tindak kriminal penyalahgunaan narkoba (Sabu dan Obat Keras).
Hadir dalam pemusnahan itu, Plt Sekda Luwu H Sulaiman, Wakil Ketua II DPRD Luwu Zulkifli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Luwu, Pengadilan Negeri Luwu dan dari Dinas Sosial Kabupaten Luwu.
Pemusnahan Sabu dan Obat Keras dilaksanakan di halaman ruang terbuka hijau Mapolres Luwu, Rabu (23/6/2021).
Sebanyak 54 saset sabu dengan jumlah 90,43 gram barang bukti di musnahkan, barang bukti bukan sabu 22,90 gram, obat keras jenis Tramadol 134 butir dan obat keras Paracetamol, Capein, Carisopodol (CPP) 124 butir.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto menuturkan, barang bukti dan obat keras yang di musnahkan telah dilakukan pengecekan keasliannya apakah benar sabu atau bukan.
"Barang bukti ini kita musnahkan di tingkat penyidik, sebab sabu dan obat keras yang dimusnahkan tak punya pemilik alias melarikan diri," kata Fajar Dani Susanto, Rabu
(23/6/2021).
Fajar Dani menyebut, Polres Luwu saat ini bekerja sama dengan jajaran Kejaksaan terkait dengan proses hukum penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di mana sabu di bawah 1 gram akan dilakukan rehabilitasi bagi pengguna.
"Mereka yang direhab adalah sebatas pengguna saja, kecuali mereka yang penguna lama dan berulang kita proses hukum," tandas AKBP Fajar Dani Susanto.
Sementara Plt Sekda Luwu H Sulaiman menambahkan, adanya pemusnahan Sabu dan Obat Keras ini, adalah bukti bahwa narkoba mengancam keluarga dan ada di sekitar kita.
"Jadi soal narkoba perlu diwaspadai, bukan saja tugas polisi tapi tugas kita semua," kata H Sulaiman.
Dari data yang dipaparkan Satuan Narkoba Polres Luwu melalui Kanit 1 Idik, Aipda Andi Irwan M melaporkan, 76 persen kasus kriminal yang menonjol adalah kekerasan dimana 62 persen disebabkan pengaruh sabu dan obat keras.
"Barang bukti sabu dan obat keras ini disita dari para bandar dan pengedar. Namun barang bukti yang dimusnahkan disebabkan pemiliknya melarikan diri," papar Aipda Andi Irwan.
Penulis: Irwan Musa
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
