MAKASSAR, BUKAMATA - Usai menghabisi nyawa Rian di rumah Lala, Jl Sungai Limboto, pada Kamis, 10 Juni 2021, para pelaku, MA, DAS, D dan Lala, sempat bingung menghilangkan jejak.
Awalnya, terbetik keinginan untuk membuang jauh jasad korban ke Palu, Sulawesi Tengah. Namun mereka kekurangan dana. Mereka lalu berembuk. Makin lama, jasad korban akan makin membusuk. Akhirnya, diputuskan untuk membuang jasad korban ke jalur poros Camba-Bone. Pada dini hari, tempat itu sepi.
"Pada saat pelaku mengetahui korban meninggal, pelaku melakukan rencana untuk membawa jasad korban ke Sulawesi tengah untuk menghilangkan jejak, namun terbatas kekurangan biaya dan jauhnya lokasi, maka sepakat pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba, Kabupaten Maros," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga :
Lalu Lala kemudian membantu menyiapkan uang sewa kendaraan rental, guna membuang jasad korban. Akhirnya pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari itu, jasad korban dibawa oleh empat tersangka ke titik dimaksud. Yang dipilih di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros.
Sebelum tiba di sana, mereka sempat singgah membeli bensin di wilayah Moncongloe, Maros. Sesampai di Tompoladang, Maros, pelaku menurunkan jenazah korban di pinggir jalan, menyiramnya dengan bensin lalu membakarnya.
Pada Jumat dini hari, sekira pukul 04.00 Wita, seorang pemandu mobil truk lewat. Dia melihat ada asap di pinggir jalan. Awalnya dia kira sampah. Setelah melintas lagi, dia melihat jasad manusia. Dia lalu melapor ke Polsek Mallawa. Saat itu, Polsek Mallawa lalu ke lokasi dan melakukan olah TKP.
Penulis: Maulana