Redaksi
Redaksi

Senin, 21 Juni 2021 14:37

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, memperlihatkan foto salah seorang pelaku.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, memperlihatkan foto salah seorang pelaku.

Ini Sepak Terjang Geng Muncikari, Komplotan Pembunuh Rian

Komplotan yang membunuh Rian Latif dikenal sebagai Geng Muncikari. Mereka menjajakan anak-anak di bawah umur ke pria hidung belang. Bukan hanya wanita, tapi juga pria dijajakan ke pecinta sesama jenis.

MAKASSAR, BUKAMATA - Geng ini terdiri atas sembilan orang. Anggotanya semuanya muncikari. Diketuai Muhammad Anwar alias Aming (21). Mereka inilah yang menghabisi Rian.

Dipimpin Aming, anggota kelompok ini adalah Deni (19), Reza (16), Lala (23), Taufik (22), Dika (17), Andi (26), Agun (16) juga Dion (21). Empat di antaranya merupakan residivis kasus begal, curanmor juga narkoba. Aming dan Deni adalah residivis kasus begal. Sedangkan Reza adalah buronan Polsek Panakkukang terkait kasus curanmor. Sementara Lala, pernah terlibat kasus narkoba, juga curanmor.

Geng muncikari ini, sebelum tertangkap kasus pembunuhan Rian, menjajakan anak-anak di bawah umur untuk pria hidung belang. Bukan cuma gadis di bawah umur, tapi juga pria muda untuk dijajakan kepada pria penyuka sesama jenis. Pelaku utama pembunuhan Rian, Aming, termasuk pria yang orientasi seksnya menyukai pria. Tujuh komplotan Aming ditangkap saat pesta narkoba di kamar salah satu hotel di bilangan Jl Haji Bau Makassar, tempat Rian diduga dianiaya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan dalam keterangannya mengatakan, dalam pemeriksaan diperoleh keterangan para pelaku bergerak ke hotel tempat Riyan dianiaya, atas instruksi tersangka utama, Muhammad Anwar alias Aming.

"Jadi setelah didalami, Aming ini ternyata adalah muncikari. Makanya dibilang penjualan anak di bawah umur. Dia biasa menjajakan anak-anak di bawah umur untuk dijual, diperjualbelikan, (baik anak) laki-laki dan perempuan," ujar Kombes Zulpan, Senin, 21 Juni 2021.

Aming ini sebut Kombes Zulpan memacari korban. Saat itu, dia yang mengajak korban ke hotel di kawasan Pantai Losari Makassar itu. Rencananya menginap beberapa hari. Korban bersedia pergi, namun syaratnya, pelaku meminta izin ke kakak korban.

Hari itu, Senin, 7 Juni 2021, pelaku sendiri yang datang menjemput korban di rumah Pallantikang, Gowa. Izinnya ke Malino. Menginap hingga dua hari. Usai itu, mereka berboncengan sepeda motor bersama AI, pelaku lainnya, ke hotel.

Dalam perjalanan ke hotel, pelaku mengambil ponsel korban dan memeriksa percakapan media sosialnya. Di situ ada percakapan mesra korban dengan pria lain. Pelaku cemburu. Dia lalu memanggil geng muncikarinya ke hotel di kamar 405.

Di situlah pelaku dan kawanan muncikarinya menganiaya korban. Usai itu, pelaku memindahkan korban ke rumah Lala di Jl Sungai Limboto. Di situ korban kembali dianiaya. Tak tahan, korban sempat hendak kabur. Namun tertangkap. Intesitas penganiayaan makin sering. Bahkan selain tangan kosong, juga menggunakan ikat pinggang.

Kamis pagi, 10 Juni 2021, Rian mengembuskan napas terakhirnya. Lalu geng muncikari itu sebelumnya hendak membuang jasad korban ke Palu, Sulawesi Tengah. Namun, kekurangan biaya. Akhirnya, jalur Camba jadi pilihan. Di Tompoladang, Mallawa, Maros, korban dibuang dan dibakar untuk menghilangkan jejak.

Saat jasad korban ditemukan, geng muncikari itu sempat ke lokasi dan menyaksikan para petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan di Maros