Redaksi
Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 09:51

Suasana konferensi pers pembunuhan Rian, digelar di Aula Mapolda Sulsel.
Suasana konferensi pers pembunuhan Rian, digelar di Aula Mapolda Sulsel.

Perburuan Dion, DPO Pembunuh Rian yang Jasadnya Dibakar di Maros

Dion, salah satu tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rian, masih buron. Tim Resmob Polda Sulsel terus memburunya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Delapan pembunuh Rian (20) yang merupakan geng muncikari, sudah berbaju tahanan Polda Sulsel. Mereka adalah Aming Cs. Masih ada satu yang buron. Namahya Dion.

Dion adalah salah satu yang ikut menganiaya korban di hotel dan di rumah salah satu tersangka Lala di Jl Sungai Limboto, Makassar. Bahkan, Dion juga ikut membuang jasad korban di Tompoladang, Maros.

Saat Resmob Polda Sulsel menggerebek kamar hotel di kawasan Pantai Losari Makassar, ada tujuh orang dibekuk di sana. Mereka tengah berpesta sabu-sabu. Dua orang tak ada. Aming dan Dion.

Aming kemudian dibekuk di rumahnya di Bulukumba pada Rabu lalu. Otak pembunuhan itu kabur ke kampungnya usai menghabisi nyawa dan membakar jasad kekasih sesama jenisnya itu.

Sedang Dion, sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dion juga belum menyerahkan diri. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara mengatakan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tersangka. Pihaknya sudah menutup titik pelarian tersangka Dion, baik jalur laut, darat maupun udara.

Informasi terakhir, ponsel tersangka sudah dimatikan. Tak bisa dihubungi lagi. Hal itu menjadi kesulitan tersendiri bagi petugas melakukan pengejaran.

Sekadar diketahui, Aming (21), Dion (21), Deni (19), Reza (16), Lala (23), Taufik (22), Dika (17), Andi (26), dan Agun (16), adalah anggota geng muncikari. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan Rian, pemuda asal Pallantikang, Gowa. Motifnya kecemburuan salah satu pelaku yang merupakan kekasih Rian. Korban dianiaya di kamar 405 sebuah hotel di kawasan Losari, laku dihabisi di rumah salah satu tersangka di Jl Sungai Limboto. Usai itu, jasad korban dibuang dan dibakar di Tompoladang, Maros.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pembunuhan di Maros