MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaku pembunuhan dan pembakaran jasad Rian (20), ternyata bukan penjahat biasa. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E.Zulpan menyebutkan, mereka adalah geng muncikari. Diketuai MA alias Aming (21).
Bahkan, empat pelaku sebelumnya sudah berurusan dengan hukum. Aming misalnya. Dari data yang diperoleh, Aming pernah divonis tindak pidana begal sebanyak dua kali. Itu pada dua tahun lalu, tepatnya pada 2019. Dalam kasus pembunuhan Rian, Aming adalah pelaku utama. Dia menjalin hubungan sesama jenis dengan korban. Dia cemburu saat mengetahui korban memiliki chat mesra dengan pria lain.
Yang lainnya, DAS alias Deni (19). Dia juga divonis penjara pada 2019 lalu. Kasusnya sama. Begal dan pencurian dengan kekerasan. Peran dalam pembunuhan Rian, ikut menganiaya korban. Bahkan ikut membuang dan membakar jasad korban di Tompoladang, Maros.
Baca Juga :
Pelaku lainnya adalah FS alias Reza (16). Sebelum kasus ini terungkap, Reza masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakkukang. Dia adalah buron sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Dalam pembunuhan Rian, Reza juga ikut menganiaya korban. Juga ikut membuang dan membakar jasad korban di Tompoladang, Maros.
Yang terakhir, Heriani alias Lala (23). Dia pernah terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu, Lala juga pernah divonis satu tahun setengah atas keterlibatan dalam kasus curanmor. Dalam kasus pembunuhan Rian, Lala menyediakan rumahnya sebagai rumah pembantaian bagi Rian. Dia juga membayarkan mobil rental untuk membuang jasad Rian ke Tompoladang dan membakarnya guna menghilangkan jejak. Bahkan, Lala juga ikut dalam rombongan yang membuang jasad Rian.
Deni, Reza, dan Lala ditangkap bersama empat tersangka lainnya, TH alias Taufik (22), AI alias Dika (17), AP alias Andi (26) dan MAN alias Agun (16) saat sedang berpesta narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Pantai Losari Makassar. Sedangkan pelaku utama, Aming, diciduk di kediamannya di Bulukumba. Satu tersangka lainnya, Dion, saat ini masih diburu Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara.
Sebelumnya, jasad Rian ditemukan terbakar oleh seorang pemandu mobil truk bernama Dudi (21). Saat Dudi melintas pertama kali pukul 04.30 Wita, dia mengira itu adalah sampah yang dibakar.
Namun saat melintas sekira pukul 05.20 Wita, dia curiga karena melihat ada seperti sosok tubuh manusia. Benar saja itu jasad orang. Dudi pun melaporkan temuannya ke Polsek Mallawa, Maros.