MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 17 Juni 2021. Aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, sejumlah petugas berseragam polisi, mengatur meja. Di depan spanduk merah putih bertuliskan Jumpa Pers Polda Sulsel, petugas lainnya menata kursi dan papan nama. Ada papan nama Kapolda, Kabid Humas, juga Kabid Labfor.
Di meja kanan, sejumlah barang bukti diletakkan. Dibungkus plastik. Di antaranya sekira 4 tas ransel. Ada pula kwitansi hotel, juga pakaian. Ada sembilan orang berbaju oranye sudah dihadirkan. Salah seorang di antaranya perempuan.
Itu adalah persiapan konferensi pers kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Rian (20), warga Pallantikan, Gowa, yang dibunuh dan mayatnya dibakar di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Jumat dini hari lalu, 11 Juni 2021.
Siang ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dijadwalkan akan merilis kasus itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemandu truk bernama Dudi, menemukan mayat terbakar di Tompoladang pada Jumat subuh. Dia lalu melapor ke Polsek Mallawa. Belakangan terungkap, korban adalah Rian.
Penulis: Maulana