Redaksi : Selasa, 15 Juni 2021 14:40
Polisi melakukan olah TKP di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Sulsel.

MAKASSAR, BUKAMATA - Korban pembunuhan yang mayatnya dibakar di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Maros, Sulsel, teridentifikasi. Namanya Rian. Usianya 20 tahun. Dia berasal dari Pallantikan, Gowa.

Setelah identitas korban diketahui, polisi bergerak cepat. Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap dua orang. Mereka diduga terlibat sindikat penjualan anak-anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni 2021 mengatakan, korban diduga dieksekusi di beberapa tempat, sebelum kemudian dibakar di pinggir jalan di Bukit Kemiri, pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021.

"Berdasarkan analisa penyidik usai mengamankan 2 orang tersebut, dalam kejadian mayat terbakar tersebut, para pelaku mengeksekusi korbannya di beberapa TKP. Juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur," ujar Kombes Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, Senin, 14 Juni 2021, pagi hari sekira pukul 06.00 Wita, seseorang perempuan asal Gowa, melaporkan kehilangan anaknya di Mapolres Maros.

Wanita itu melapor ke Polres Maros, usai sketsa wajah korban disebar semua Polres.

Menurut Kombes Zulpan, Sat Reskrim Polres Maros yang memeriksa, mendapati beberapa kemiripan yang identik dengan ciri-ciri khusus pada tubuh korban penemuan mayat di Kecamatan Mallawa, Kabupate Maros.

Tim Resmob Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut kata Zulpan, langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Maros dan melakukan interogasi pelapor.

Kemudian pelapor di arahkan ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Labfor Polda Sulsel.

“Hasil koordinasi dengan Anggota Labfor Polda Sulsel didapati kemiripan dan kecocokan ciri-ciri khusus pada korban penemuan mayat di Kecamatan Mallawa. Kecocokan awal terdapat pada gigi korban perbandingan melalui foto korban yang dimiliki oleh pelapor,” kata Kombes Zulpan.

Kemudian, Labfor melakukan tes Antemortem dan Postmortem kepada keluarga pelapor dengan mayat yang ditemukan di Kecamatan Mallawa. Hasilnya sampai saat ini belum dirilis oleh Tim Labfor Polda Sulsel.

“Terdapat kecocokan fisik anak pelapor dengan korban mayat kondisi terbakar yang ditemukan di Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Namun sementara masih menunggu hasil tes Antemortem dan Postmortem yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Sulsel untuk lebih memastikan keakuratan anak pelapor dengan mayat,” ungkap Kombes Zulpan.

Sebelumnya, jasad pria ditemukan terbakar di Bukit Kemiri, Mallawa pada Jumat dini hari, 11 Juni 2021. Ditemukan seorang pemandu mobil truk bernama Dudi.

Saat itu, Dudi awalnya lalu lalang dan mengira itu adalah sampah yang dibakar. Namun setelah melintas untuk kedua kalinya, akhirnya Dudi memastikan kalau itu adalah jasad manusia.

Dudi kemudian melapor ke Polsek Mallawa. Petugas dari Polsek lalu bergegas ke lokasi, memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Hasil autopsi juga menunjukkan, korban dibunuh sebelum dibakar.