Ulfa
Ulfa

Sabtu, 12 Juni 2021 14:27

FOTO/IST.
FOTO/IST.

AS Imbau Warganya Tak ke Indonesia karena Covid-19 dan Teroris, Ini Kata Kemenlu

Kementerian Luar Negeri buka suara terkait kebijakan Amerika Serikat yang mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia.

BUKAMATA - Amerika Serikat mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia karena angka penularan Covid-19 yang dinilai tinggi dan kemungkinan adanya serangan teror.

Larangan tersebut disampaikan melalui travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. AS mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warganya yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS menyebut bahwa peringatan level 3 berarti orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan mendesak. Warga diminta mempertimbangkan kembali rencana keberangkatannya.

"Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia," tulis laman tersebut.

Kekhawatiran akan serangan teror juga menjadi pertimbangan AS untuk mengimbau warganya tak mengunjungi Indonesia.

Selain karena Covid-19, kekhawatiran akan serangan teror juga menjadi pertimbangan AS untuk mengimbau warganya tak mengunjungi RI.

"Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran," beber mereka.

Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri buka suara terkait kebijakan Amerika Serikat yang mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke Indonesia.

"Tidak ada yang baru. Indonesia juga dari waktu ke waktu memberikan travel advice melalui aplikasi Safe Travel untuk WNI yang merencanakan bepergian ke LN," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah dilansir CNNIndonesia, Sabtu (12/6/2021).

Diketahui, Safe Travel sendiri merupakan sebuah aplikasi yang memberikan sejumlah informasi dan layanan bagi WNI atau TKI yang berada di luar.

Antara lain, informasi soal tingkat keamanan 180 negara di dunia yang ditandai dengan indikator warna. Selain itu, juga memberikan layanan pelaporan jika ada WNI atau TKI menemui masalah di negaranya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Amerika Serikat

Berita Populer