Redaksi : Selasa, 08 Juni 2021 14:17
ilustrasi

SIDRAP, BUKAMATA - Seorang petani di Sidrap diciduk polisi. Itu setelah memperkosa pacarnya. Bahkan, pelaku juga mengikutkkan temannya mencicipi tubuh sang pacar. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto membeber kronologinya.

Rabu, 2 Juni 2021. Antae alias Tahir (39) menjemput korban yang berusia 25 tahun di rumahnya, Kabupaten Wajo, Sulsel. Lalu membawa korban ke gubuk sawah di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel.

Di situ, pelaku meminta korban agar melayaninya berhubungan badan. Korban menolak. "Kalau kamu tidak mau melayani saya, kupukulko!" ancam pelaku.

Karena takut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku. Dia lalu melayani nafsu bejat pelaku.

Usai melampiaskan nafsunya. Kembali pelaku merayu korban. Kali ini, dia mengancam tidak akan mengantar korban pulang kalau tidak dilayani. Korban yang takut sendirian di tengah sawah, akhirnya bersedia melayani pelaku untuk kedua kalinya.

Hanya saja kata Kompol Suprianto, usai aksi kedua ini, pelaku tidak menepati janjinya. Dia tak mengantar korban pulang. Malah, dia memanggil rekannya berinisial R datang ke lokasi. Usai merudapaksa korban, Antae hanya menyisipkan uang Rp100 ribu ke saku korban. Lalu, dia meninggalkan korban begitu saja.

Keesokan harinya, Kamis, 3 Juni 2021, korban mencari jalan pulang ke rumah di Wajo, Sulsel. Dia menumpang sebuah minibus. Sampai di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

Selanjutnya, pihak keluarga mengantar korban membuat laporan di SPKT Polres Sidrap.

Setelah memproses laporan korban, Resmob Polres Sidrap bergerak ke rumah pelaku di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Senin, 7 Juni 2021, sekira pukul 19.00 Wita, pelaku dibekuk di rumahnya. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuataannya. Sementara rekannya, R, masih buron.

Penulis: Maulana