PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
Kekurangan kas atau kas tekor menjadi salah satu penyebab Pemprov Sulsel gagal WTP. Artinya posisi per 31 Desember, saldo di kas bendahara pengeluaran tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tidak menunjukkan keadaan yang sebenarnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan waktu 60 hari kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengembalikan uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ketiga OPD tersebut adalah Sekretariat DPRD Sulsel, Badan Penghubung Sulsel, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah terjadi ketekoran kas di tiga OPD ini. Totalnya mencapai Rp 1,9 miliar.
Ia menegaskan, tenggat waktu 60 hari yang diberikan berdasarkan rekomendasi dari BPK. Inspektorat Sulsel akan melakukan penegasan dalam penyelesaian.
"Sanksi akan diberikan sesuai rekomendasi Inspektorat," tegasnya.
Selain pengembalian uang negara, lanjut Andi Sudirman, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di tiga OPD ini. Sehingga, kejadian tersebut tidak berulang kembali di tahun ini.
Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk membentuk tim kerja yang lebih baik dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem pemerintahan.
"Hal ini juga menjadi warning untuk semua OPD. Sebagai pejabat negara, harus hati-hati. Setiap rupiah yang masuk ataupun yang keluar harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk orang banyak," pesan Andi Sudirman.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah diraih selama 10 tahun berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono, mengungkapkan, kekurangan kas atau kas tekor menjadi salah satu penyebab Pemprov Sulsel gagal WTP. Artinya posisi per 31 Desember, saldo di kas bendahara pengeluaran tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tidak menunjukkan keadaan yang sebenarnya.
"Seharusnya, masih ada saldo kas. Tapi uangnya sudah enggak ada, sudah nggak tahu di mana, sudah digunakan di mana. Itu ada di Setwan, kemudian ada di Badan Penghubung, dan ada di Dinas PU. Totalnya ketiga OPD itu ada kekurangan kas atau kas tekor Rp 1,9 miliar," ungkap Wahyu. (*)
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56