Ulfa : Jumat, 21 Mei 2021 17:48

BUKAMATA - Seorang ayah berinisial S tega memperkosa anak kandungnya yang merupakan penyandang disabilitas. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

S tega melakukan perbuatan bejat itu sejak kecil hingga korban duduk di bangku SMA. Istri S sudah meninggal saat melahirkan korban pada tahun 2001 lalu.

Modusnya, S meminta korban untuk dipijat lantaran pelaku mengaku letih. S melakukan kejahatan tersebut sebanyak dua kali.

"Pelaku mengakui sebanyak dua kali merayu korban. Modusnya pelaku S ini meminta pijat si korban," kata Harvi Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung, Jumat (21/5/2021).

Kasus tersebut terbongkar setelah korban melaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk sejak 27 April 2021 lalu. Korban merupakan siswi kelas 2 SMA Luar Biasa.

Korban mengalami disabilitas mental sejak kecil. Kini, korban sedang dirawat sebuah yayasan yang bekerja sama dengan Dinsos Nganjuk sampai selesai vonis persidangan.