Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang oknum guru mengaji, mencabuli gadis di bawah umur di dalam masjid.
BEKASI, BUKAMATA - Ujang Beni Ambari (41) tak berkutik. Malam itu juga, polisi dari Polsek Setu, Bekasi menggelandangnya ke kantor polisi. Dia diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Aksi pencabulan itu telah dilakukan berkali-kali. Beberapa dilakukan di dalam masjid, di dalam kamar pelaku yang juga merupakan marbot masjid di Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo menceritakan kronologis terungkapnya aksi bejat Ujang. Pemerkosaan itu terjadi di kamar marbot di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021.

Awalnya kata Iptu Kukuh, pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.00 WIB. Keluarga korban tak curiga karena yang jemput guru mengaji sekaligus marbot.
Usai dijemput, korban lalu dibawa ke kamar Ujang yang berada di dalam masjid. Di samping mimbar. Di situ, pelaku mengiming-imingi uang Rp400 ribu dan mukena baru kepada korban. Di kamar itu, Ujang melampiaskan nafsunya kepada korban.
Perbuatan pelaku terbongkar saat kakak korban melihat adiknya pulang pukul 01.00 WIB. Dia mengendus gerak-gerik aneh korban. Apalagi saat diperiksa, adiknya pulang tanpa mengenakan celana dalam.
Setelah didesak, korban akhirnya bercerita soal aksi pencabulan yang dilakukan Ujang. Mendengar itu, kakak korban langsung melaporkannya ke polisi.
Malam itu juga, polisi bergerak cepat meringkus pelaku. Dari pengakuannya, pelaku sudah memperkosa korban berkali-kali.
“Empat kali di kamar dalam masjid, satu kali di kebun," urai Iptu Kukuh.
Menurut Iptu Kukuh, pas pertama kali pemerkosaan terjadi, korban diberi uang Rp50 ribu. Korban sempat menolak. "Ya sudah kamu urusin anak-anak ngajinya, saya mau pulang," ancam Ujang sebagaimana disampaikan Iptu Kukuh. Kejadian ini membuat korban depresi dan terus menangis.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14