MAKASSAR, BUKAMATA - Sabtu, 15 Mei 2021. Sekira pukul 18.45 Wita, Firmansyah (18) tak berkutik saat diamankan anggota Jatanras Polrestabes Makassar. Firman diamankan berdasarkan dua laporan pengaduan dari dua wanita.
Usai mengamankan Firman, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah bersama tim, atas perintah Kanit Jatanras Iptu Iqbal Usman Emba, melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya, Akbar Husain (24).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman Emba mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan, kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor NMax, membuntuti korban saat keluar dari masjid usai salat subuh berjemaah.
Lalu, NMax yang dikemudikan Akbar Husain mendekati korban. Kemudian dari belakang, Firman merampas ponsel korban lalu melarikan diri dengan sepeda motor.
Firman dan Akbar mengakui perbuatanya. Ponsel Vivo Y20 S dia jual kepada Sandi (35), seharga Rp700 ribu.
Bukan hanya itu. Di TKP lainnya, keduanya merampas ponsel Realme biru di Tanjung Bunga, laku menjualnya Rp450 ribu. Juga satu unit Vivo hitam, juga di Jl Tanjung Bunga.
Atas keterangan tersebut, Unit Jatanras kata Iptu Iqbal, juga mengamankan penadah Sandi. Pelaku dan barang bukti, lalu diamankan di Mapolrestabes Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pelaku Begal Bertato Yang Diamankan Warga Ternyata Spesialis
-
Begal Spesialis Wanita Dibekuk Petugas Polrestabes Makassar
-
Usai Rampok Korban, Begal Makassar Pesta Seks di Kamar Hotel
-
Rampas Tas di Poros BTP, Pemuda Pengangkut Sampah dan Remaja Sopir Truk Dibekuk Polisi
-
Usai Rampok Wanita Driver Ojol, Wajah Begal Ini Terekam CCTV ATM