1.904 Kasus Perzinaan Selama Ramadan Ditemukan di Jateng
28 Maret 2024 14:42
Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh warga setelah melancarkan aksinya di Lingkungan Welalangnge Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan tanete Riattang barat, dimana korbannya merupakan seorang Mahasiswi bernama Nur Amelya dan Jusmaini.
BONE, BUKAMATA - Dua pelaku begal bertato yang sebelumnya diamankan warga Bone sesaat setelah melancarkan aksinya diketahui ternyata merupakan spesialis.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika, Kedua pelaku tersesbut diketahui bernama Muh. Yusuf alias mamat (24) warga Kecamatan mare dan Hendra (21) warga Kecamatan Palakka.
Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh warga setelah melancarkan aksinya di Lingkungan Welalangnge Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan tanete Riattang barat, dimana korbannya merupakan seorang Mahasiswi bernama Nur Amelya dan Jusmaini.
AKP Benny menjelaskan kronologisnya dimana awalnya korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor dan hendak pulang ke rumahnya di Desa Panyili, ditengah perjalanan datang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor langsung merampas tas milik korban kemudian kabur.
"Saat kejadian korban sempat teriak minta tolong, kemudian warga mengejar pelaku, korban juga menghubungi keluarganya dan menyuruhnya untuk menghadang pelaku yang mengarah ke rumahnya,"Kata AKP Benny Jumat 7/1/2022
Warga setempat pun berhasil menghadang dan mengamankan kedua pelaku, ditangan pelaku berhasil ditemukan tas milik korba yang berisi uang tunai, kartu identitas dan 1 unit HP.
Dari hasil introgasi lanjut AKP Benny, Kedua pelaku tersebut merupakan spesialis jambret, sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi yang sama di 2 TKP yang berbeda.
"Kedua pelaku ini merupakan spesialis, sudah pernah melakukan sebelumnya, pelaku ini juga berbahaya karena membawa senjata tajam,"Tambah Benny
Saat ini kedua pelaku bersama barang buktinya berupa sebilah badik dan motor yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
28 Maret 2024 14:42
28 Maret 2024 14:15
28 Maret 2024 12:14
28 Maret 2024 11:13
28 Maret 2024 12:14
28 Maret 2024 05:17
28 Maret 2024 12:08
28 Maret 2024 11:13
28 Maret 2024 14:15