LUWU, BUKAMATA - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Luwu, kembali menggerebek judi sabung ayam dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Ipda Yakobus R di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Minggu, 9 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, Akp Jon Paerunan, S.H mengatakan, para pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri dan petugas hanya berhasil mengamankan beberapa kaki ayam.
"Berhubung jarak menuju ke lokasi judi sabung ayam hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki maka pada saat personel berjalan mendekati TKP, saat itu para pelaku judi sabung ayam melihat kedatangan petugas sehingga para pelaku berlari meninggalkan lokasi judi sabung ayam," ujar Kasat Reskrim.
Setibanya di lokasi judi, personel langsung melakukan tindakan membongkar dan membakar arena judi sabung ayam dan mengamankan barang bukti.
Penulis: Irwan Musa
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tutup Arena Judi Sabung Ayam di Bone
-
Selamat Bertugas di Kabupaten Luwu, Tangis Haru Personel Mapolres Selayar Lepas AKBP Adnan Pandibu
-
Ditemukan Membusuk di Aspol, Polda Sulsel Sebut Bripka Jasriawansyah Meninggal karena Sakit
-
Nenek Berusia 61 Tahun di Luwu Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Juga Lansia
-
Pria di Luwu Tega 4 Kali Perkosa Anak Tirinya