Redaksi
Redaksi

Rabu, 05 Mei 2021 15:13

Suasana rapat paripurna membahas Renja 2022. (Sumber foto: Humas DPRD Kota Makassar)
Suasana rapat paripurna membahas Renja 2022. (Sumber foto: Humas DPRD Kota Makassar)

Penetapan Renja 2022 Diparipurnakan DPRD Kota Makassar

Rabu, 5 Mei 2021. Di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar berlangsung rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) anggota DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2022. Ini merupakan awal masa persidangan ketiga tahun sidang 2020/2021.

MAKASSAR, BUKAMATA - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, memimpin sidang. Didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile dan Andi Nurhaldin NH. Rapat ini dihadiri Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.

Juru bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Kasrudi dari F-Gerindra, membacakan laporan hasil pembahasan Renja DPRD. Dalam laporannya, Kasrudi mengatakan, hasil pembahasan ini telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Makassar.

Kata dia, tujuan utama dari penyusunan Renja 2022 ini, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPRD sebagai representatif rakyat secara efektif dan efisien.

Kasrudi menambahkan, secara umum, rencana kerja dewan untuk satu tahun ke depan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya. Yakni, kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.

Selanjutnya, pengambilan keputusan penetapan terhadap Renja 2022 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan disetujui bersama seluruh Anggota DPRD Kota Makassar. Bersamaan dengan itu, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, membacakan keputusan penetapan Renja Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam sambutannya mengatakan, renja 2022 tersebut diharapakan bersesuaian dengan visi misi Wali Kota Makassar sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Renja 2022 tersebut sebagai awal kinerja DPRD sebagai representasi rakyat dan sinergi kepada pemerintah kota, diharapkan bersesuaian dengan visi misi Wali Kota Makassar sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota kita tercinta,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Makassar

Berita Populer