Ulfa
Ulfa

Rabu, 05 Mei 2021 14:07

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo. IST
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo. IST

Cegah Pemudik, Polisi 24 Jam Jaga Perbatasan Pangkep

Endon Nurcahyo mengatakan bahwa, para personel gabungan ini akan disebar di tiga pos pengamanan.

PANGKEP, BUKAMATA- Sebanyak 153 personel gabungan diterjunkan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan untuk menghalau pemudik yang akan memasuki Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Personel yang dilibatkan terisi dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah. Mereka tergabung dalam operasi kepolisian terpusat (Ketupat 2021) . Tugasnya, yakni mengamankan Hari Raya IdulFitri dan menjalankan peraturan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran yang berlaku mulai tanggal 6 sampai 24 Mei 2021.

Kapolres Pangkep, AKBP Endo Nurcahyo mengatakan bahwa, para personel gabungan ini akan disebar di tiga pos pengamanan. Salah satunya di Perbatasan Maros-Pangkep, tepatnya di Kalibone yang menjadi penyekatan bagi masyarakat yang melintas dari arah Maros ke Pangkep.

"Kemudian di Mandale (perbatasan Pangkep-Barru), pos ini akan menyekat masyarakat dari arah Barru menuju Makassar. Kemudian kita juga ada pos pengamanan di wilayah Bambu Runcing, nah itu tujuannya untuk sebagai pengamanan masyarakat, karena memang cukup padat disana," kata Endon Nurcahyo saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Endon menjelaskan, dalam melakukan penyekatan, dibutuhkan kerja ekstra. Sebab Pangkep merupakan pintu masuk dari wilayah aglomerasi, yaitu wilayah Maros, Makassar, Gowa, Takalar.

"Anggota bertugas selama 24 jam di wilayah perbatasan, dan kita akan menyekat masyarakat yang berpergian ke arah Pangkep, tentunya kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan maka kita putar balikkan," tegasnya.

Meski begitu, Endon menyebutkan jika ada warga yang ingin melintasi titik penyekatan, maka harus membawa surat keterangan resmi dari perusahaannya jika memang untuk keperluan pekerjaan.

"Yang tidak diperbolehkan mudik tentunya orang yang melintas ke suatu daerah dalam posisi bukan untuk bekerja, bukan kepentingan kedukaan, sakit dan lain sebagainya," bebernya.

Endon tak menampik, banyak masyarakat sudah melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan Rapid Test kepada masyarakat yang sudah terlanjur berada di Kabupaten Pangkep.

"Rapid Test itu agar kita bisa tahu bagaimana kondisi yang bersangkutan. Kami juga minta kepada pemerintah daerah untuk mewajibkan pendatang baru di Pangkep untuk mengisi google form.

Aplikasi si itu berisi identitas dan berapa hari yang dia berkunjung di Pangkep sehingga bisa dimonitor," katanya.

Selain itu, Endo juga meminta kepada masyarakat Pangkep untuk mengimbau kepada anggota keluarga yang berada di luar Pangkep untuk tidak melaksanakan mudik.

"Karena memang kita sekarang sedang menjaga agar Pangkep kembali masuk ke zona hijau. Jangan sampai masyarakat yang berniat mudik ke Pangkep bawa virus dan menjadi malah petaka bagi kita sekalian," pungkasnya.

#Polres Pangkep #Larangan Mudik

Berita Populer