JAKARTA, BUKAMATA - Ekonom Senior Fadhil Hasan mengatakan, alasan BPKM menjadi Kementerian Investasi cukup beralasan. Karena besar kemungkinan, Presiden melihat pentingnya investasi sebagai instrumen penting untuk menjalankan agenda pembangunan dan mencapai visi dan misinya mencapai Indonesia Maju. Juga melihat status BKPM tidak cukup kuat dan memadai secara organisatoris, mendorong investasi. Namun di saat yang sama, peleburan Kemenristek dikorbankan sungguh disayangkan.
“Karena jumlah kementerian dibatasi berdasarkan UU sebanyak 34, maka dengan peningkatan status BKPM, harus ada kementerian yang diturunkan statusnya atau digabungkan. Menjadi pertanyaan mengapa justru Kementerian Ristek yang kemudian digabungkan dengan Kemendikbud, bukan Kementerian lainnya yang diturunkan dan atau digabungkan dengan Kementerian lainnya,” ujar Fadhil Hasan yang juga pendiri Narasi Institute di saat zoominari kebijakan publik Jumat (22/4/2021).
Fadhil Hasan menegaskan, tidak bijak bila pembentukan kementerian baru investasi harus mengorbankan Kementerian Ristek.
Baca Juga :

“Sebenarnya pembentukan kementerian investasi tidak perlu harus menggugurkan kementerian lainnya. Terlebih lagi kementerian ristek. Sungguh tidak tepat, pembentukan kementerian baru yaitu kementerian investasi harus menumbalkan kementerian ristek, karena jumlah kementerian saat ini sudah 34 yaitu jumlah maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 39/2008 tentang kementerian negara yaitu jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34 (tiga puluh empat),” ujar Fadhil Hasan.
Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik juga mengingatkan dalam mempertimbangkan reshuffle, Presiden seharusnya menempatkan pertimbangan politis di bawah pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda nasional strategis.
“Pemilihan kemenristek yang dihilangkan karena menteri ristek bukan representasi politik melainkan seorang akademisi yang tidak berpartai. Pemerintah memilihnya karena tidak mau ada ketegangan baru dikalangan partai politik. Ini petunjuk bahwa pertimbangan politis memiliki kekuatan lebih dimata pemerintahan sekarang dibandingkan dengan pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda penting lainnya," ujar Hidayat yang juga merupakan Direktur Eksekutif Narasi Institute.