MAKASSAR, BUKAMATA - Semrautnya penataan parkir adalah salah satu pemicu kemacetan, seperti yang terjadi di Jalan pengayoman Makassar, tepatnnya di Depan Toko Alaska, Minggu (11/04/2021).
Minimnya lahan parkir di toko tersebut, sementara tingkat pengunjung yang tinggi, sehingga menjadi pemicu kemacetan di Kawasan Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Terjadinya kemacetan itu, tak hanya terjadi akibat sejumlah kendaraan yang parkir mengambil badan jalan. Naik turunnya pengunjung di kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan. Tentunya, Keadaan ini sangat dikeluhkan warga.
Baca Juga :
"Ini Toko Alaska tidak punya lahan Parkir yang luas, akhirnya pengunjung parkir kendaraan di Jalan. Kemacetan di depan toko itu sudah lama, ini sangat memperlambat kendaraan. Pemerintah dan DPRD Makassar harus turun tangan mengambil tindakan," keluah Arham salah seorang pengendara.
Menanggapi kemacetan tersebut, Anggota DPRD Makassar Supratman dari Fraksi NasDem langsung angkat bicara Dia meminta pihak terkait segera mengambil tindakan
menyelesaikan persoalan kemacetan di depan Toko Alaska.
"Adanya keluhan warga, terkait kemacetan di Alaska, Ini sebenarnya ranah Komisi C sementara saya di komisi lain. Tapi saya tentu akan berkoordinasi dengan teman teman di Komisi C untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di depan Toko Alaska Itu," kata Supratman.
Lanjut Supratman mengatakan, dirinya akan meminta komisi C untuk
memanggil pihak Alaska dan sejumlah pihak terkait seperti dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Pihak PD Parkir.
Menurut Supratman, kemacetan yang terjadi atas penggunaan parkir di bahu jalan, Dinas Perhubungan Kota Makassar, harus meningkatkan pengawasan.
"Seharusnya Dinas Perhubungan Kota Makassar lebih aktif melakukan pengawasan. Petugas Dishub sebaiknya ada yang siaga di sekitar lokasi itu, jika ada parkir yang melanggar langsung gembok dan tilang saja kendaraannya," ujar Supra.
Supratman menegaskan, jika pihak Alaska tak mampu menyelesaikan parkiran yang memicu kemacetan di kawasan Jalan Pengayoman. Anggota DPRD Makassar mengancam akan menginstruksikan Pemkot Makassar mencabut Izin usaha toko Alasaka.
"Kalau masalah parkiran Alaska tidak mampu diselesaikan, kami minta dicabut izinya," tegas Supratman.(*)