Diancam Bunuh, Gadis 15 Tahun di Luwu Pasrah Dirudapaksa 4 Pria
Seorang gadis di bawah umur di Luwu, dirudapaksa 4 pria. Diawali perkenalan korban dengan pelaku di media sosial Facebook.
LUWU, BUKAMATA - Tegar (19), Atong (26), Firman (22), beserta Miswar (24) hanya bisa tertunduk. Kamis, 8 April 2021, keempatnya dibekuk personel Satreskrim Polres Luwu. Itu setelah mereka buron usai merudapaksa seorang gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku dilakukan pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu. Salah seorang pelaku, Tegar, berkenalan dengan korban WD (15) lewat media sosial Facebook.
Lalu, keduanya bertukar nomor WhatsApp. Keduanya janjian bertemu di sebuah
pasar malam. Usai ke pasar malam, korban tidak diantar ke rumah korban. Melainkan di sebuah rumah yang sudah dipersiapkan.
Di sana, sudah menunggu tiga pelaku lainnya. Lalu, Tegar yang mendapat giliran pertama merudapaksa korban. Diikuti 3 pelaku lainnya. Korban sudah melawan, namun, para pelaku mengancam akan membunuhnya. Terpaksa, WD pasrah.
"Pelaku meminta korban pasrah dengan diancam akan dibunuh," ungkap AKP Faisal.
Para pelaku dan barang bukti, telah ditahan di Polres Luwu, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
News Feed
Ditlantas Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga
17 Juni 2026 10:55
Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
17 Juni 2026 10:47
Berita Populer
17 Juni 2026 08:05
17 Juni 2026 10:41
17 Juni 2026 08:33
17 Juni 2026 09:18
