DPP Minta Golkar Sulsel Tak Buat Aturan Sendiri Soal Perhelatan Musda Golkar Kabupaten Kota
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Mustafa Radja, meminta Partai Golkar Sulsel, tidak membuat aturan sendiri dalam pelaksanaan Musda Partai Golkar di tingkat kabupaten kota.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Mustafa Radja, meminta Partai Golkar Sulsel, tidak membuat aturan sendiri dalam pelaksanaan Musda Partai Golkar di tingkat kabupaten kota.

Dia menegaskan, aturan dan pelaksanaan musda Kabupaten Kota diatur dalam Peraturan Organisasi No 02 tahun 2020, sehingga jangan ada lagi ada gerakan tambahan.
"Sejak kapan Golkar gelar musda dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, atau fit and proper test, di PO itu tidak ada yang seperti itu," Kata Mustafa Radja usai menghadiri Pelantikan DPD Bapera Sulsel.
Apalagi dalam Juklak 02 Partai Golkar kata dia, tak satu pun pasal yang mengatur uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon ketua DPD II Golkar, sehingga dia menekankan Golkar Sulsel tidak membuat aturan sendiri.
Di Juklak juga disebutkan, Musda Golkar kabupaten kota digelar selambat-lambatnya enam bukan setelah Munas Partai Golkar Golkar digelar.
"Pasal berapa dan aturan mana yang mewajibkan calon ketua DPD II di fit and proper test, apakah kemarin ketua DPD I waktu maju di fit and proper test. Jadi jangan buat aturan di luar aturan yang sudah ditetapkan DPP, " jelasnya.
Apalagi kata dia, dengan melakukan penundaan pelaksanaan musda, jelas sudah melanggar aturan main organisasi. Sehingga kata dia, sebaiknya DPD I tidak melakukan rekayasa politik termasuk dengan mengusulkan adanya diskresi.
Diskresi itu ada di tangan ketua umum, sehingga dan tidak mudah dikeluarkan. Sehingga, sebaiknya Musda Golkar kabupaten kota lanjut dia, dilakukan dengan cara demokratis agar ketua yang dipilih berdasarkan suara kader dan pemilik suara.
"Jangan kira diskresi itu mudah dikeluarkan, kalau mau kita laksanakan jangan menunda-nunda dengan alasan diskresi belum terbit dan ada syarat khusus yang dibuat-buat," katanya.
Dia juga mengingatkan kepada DPD dan PLT DPD II untuk tidak melakukan transaksional untuk mengimi-ngimingi bakal calon mendapatkan diskresi, sebab DPP sudah mendengar ada oknum yang melakukan transaksional untuk sebuah diskresi ketua umum.
"Setiba di Jakarta hal ini akan saya sampaikan ke ketua umum, sebab langkah dia sudah melanggar aturan organisasi, dan jika benar ada transaksional terjadi untuk diskresi makan jelas ini pelanggaran berat dan pasti ada sanksinya," pungkas Mustafa M Radja.
Penulis: Yahya
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Anis Matta Hadiri Puncak HUT Gelora Ke-6 di Makassar, Launching Program Strategis 2026
16 November 2025 17:41
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:13
