Redaksi : Sabtu, 27 Maret 2021 07:46

MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 1 Maret 2021. Siang itu sekira pukul 12.30 Wita, di sebuah ruko di Jl Seroja, Kecamatan Mariso, Makassar CC (16) sedang menjaga tokonya. Tiba-tiba, gadis tersebut dikejutkan oleh kedatangan dua pemuda. Awalnya CC mengira pembeli. Satu orang masuk ke ruko. Yang satunya berjaga di luar.

Yang masuk ke ruko Andika alias Rando (20), mengeluarkan sebilah pisau. Dia lalu mengancam CC. Gadis itu ketakutan dan merelakan dua ponselnya dibawa lari pelaku. Sementara Rifaldy (25), berjaga-jaga di luar sambil standby di atas motor Scoopy abu-abu. Setelah itu, mereka kabur dengan motor, sambil membawa satu Hp Samsung A6 Plus hitam, dan satu Samsung S8 Plus hitam yang tergeletak di atas meja.

Atas pencurian tersebut, CC melapor ke Polsek Mariso. Atas laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin didampingi Panit Opsnal Ipda S Hasanuddin Bachri, melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Jumat, 26 Maret 2021, sekira pukul 23.00 Wita, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Anggota awalnya menangkap Rifaldy di rumahnya, Jl Deppasawai Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Rifaldy ditangkap saat nongkrong bersama teman-temannya. Usai meringkus Rifaldy, anggota Opsnal Polsek Mariso melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, Andika alias Rando. Pelaku terdeteksi berada di Jl Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Saat anggota di lokasi, mereka melihat Rando sedang melintas mengendarai sepeda motor. Dia menuju ke sebuah ruko hendak membeli rokok. Anggota lalu mendekati dan meringkusnya.

Saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Mariso, kedua pelaku memberontak dan menendang polisi. Mereka lalu berusaha kabur.

Petugas sudah memberi tembakan peringatan, namun tak diindahkan. Terpaksa kaki kanan kedua pelaku dilumpuhkan dengan tembakan. Usai itu, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel di Jl Mappaouddang untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Kedua tersangka bersama barang bukti, dua ponsel dan satu motor pelaku, dibawa ke Mapolsek Mariso untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Maulana