JAKARTA, BUKAMATA - Polisi pelaku penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) itu berinisial EPZ. Dia tewas kecelakaan. Polisi sempat bungkam soal jati diri polisi korban kecelakaan itu, juga kronologi. Namun karena desakan berbagai pihak agar polisi transparan, akhirnya Mabes Polri buka suara.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan, EPZ mengalami insiden kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Setu Kota, Tangerang Selatan, pada 3 Januari 2021 lalu.
Ketika itu kata Brigjen Rusdi, EPZ tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Saat itu tengah malam, sekitar pukul 23.45 WIB, saat insiden nahas tersebut terjadi.
EPZ lanjut Brigjen Rusdi, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong. EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya, 4 Januari 2021.
Namun demikian, Rusdi menyatakan proses penyidikan dugaan kasus unlawful killing laskar FPI tetap berjalan. Khususnya terhadap dua polisi yang menjadi terlapor lainnya.
“Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
EPZ dan dua rekannya sebelumnya diperiksa Bareskrim Mabes Polri, akibat dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI yang tewas tertembak dalam insiden tol Jagorawi.
BERITA TERKAIT
-
Habib Rizieq Shihab Dinobatkan sebagai Man of The Year 2021
-
Tiga Polisi Penembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka
-
Satu Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Demokrat Minta Polri Transparan Agar Tak Ada Spekulasi
-
Temuan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI: Petugas Dikerahkan hingga Hapus Rekaman Saksi
-
Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, 2 Ditembak di Km 50, 4 Tewas Ditembak di Dalam Mobil