Redaksi
Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 23:29

Rapat paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat paripurna DPRD Kota Makassar.

DPRD Kota Makassar Rampungkan 25 Ranperda

DPRD Kota Makassar merampungkan 25 ranperda.

MAKASSAR,BUKAMATA - Kamis, 25 Maret 2021. Di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar digelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Tahun 2021.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo yang memimpin rapat. Didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, Andi Nurhaldin serta untuk pertama kalinya bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Program Pembentukan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Makassar telah disepakati dalam rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Makassar. Dari 25 Ranperda, sebanyak 11 Ranperda inisiatif Pemerintah Kota (eksekutif) dan 14 ranperda prakarsa dari legislatif.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Makassar H. Muchlis A. Misbah yang menyampaikan, penyusunan telah disepakati berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan pemenuhan syarat formil serta materil.

“Rapat Bapemperda bersama jajaran pemerintah Kota Makassar telah menyepakati Program Pembentukan Daaerah sebanyak 25 ranperda, 11 ranperda inisiatif pemkot, dan 14 prakarsa DPRD berdasarkan skala prioritas dan pemenuhan syarat formil dan materil," tegasnya.

Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani membacakan Surat Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disetujui.

Pada kesempatan ini juga, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan sambutan yang mengapresiasi sinergitas DPRD Kota Makassar demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami pemerintah kota mengapresiasi anggota DPRD yang terhormat atas sinergitas dan kinerja-kinerja yang dilakukan demi membangun kota makassar dan memebawa pengaruh positif terhadap masyarakat”, pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Makassar

Berita Populer