LUTRA, BUKAMATA - Jumat, 12 Maret 2021. Dini hari itu, keributan terdengar di sebuah rumah di Griya Cendana Permai, Lutra. Seorang wanita oknum PNS berinisial H (38), tepergok sedang bersama selingkuhannya berinisial S (40). Pria selingkuhannya itu juga seorang PNS. Orang yang memergokinya bukan orang lain. Suami H sendiri berinisial RS.
Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal, membenarkan tentang peristiwa tersebut. Menurut AKP Syamsu Rijal, pasangan selingkuh tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Lutra, untuk dimintai keterangan.
Hasilnya kata AKP Syamsul, S dan H mengaku sudah menjalin hubungan sejak Januari 2021. Pria berinisial S sudah memiliki dua orang anak dari istri sahnya. Sedangkan H dan RS belum dikaruniai anak.
AKP Syamsul menambahkan, H dan RS sedang dalam proses perceraian. Kedua pasangan selingkuh ini lanjut AKP Syamsul, bakal dijerat Pasal 284 KUHPidana dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara.
BERITA TERKAIT
-
Batal Nikah, DJ Bravy Akui Selingkuhi Erika Carlina
-
Ridwan Kamil Klarifikasi Soal Isu Perselingkuhan Viral
-
Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Dandim Makassar, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Otmil IV-17 Makassar
-
Mandek, Pelapor Desak Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Eks Dandim Makassar dan Anak Mantan Gubernur Sulsel
-
Fakta Baru Video Mesum Oknum Polisi Polda Sulsel, Ipda RN Berhubungan Intim dengan Dua Wanita Berbeda