Redaksi : Kamis, 11 Maret 2021 09:44
Ilustrasi

GOWA, BUKAMATA - Polisi terus menggali motif pembunuhan terhadap mayat di dalam karung yanng ditemukan Sabtu (6/3/2021) lalu di Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang. Terduga pembunuhnya sudah tertangkap. Seorang remaja 15 tahun. Inisialnya, AM.

Motif sementara perampokan. Pelaku ingin menguasai harta benda korban berupa sepeda motor dan ponsel. Namun, polisi menemukan kejanggalan dari keterangan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin, 8 Maret 2021 pagi. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan handphone dan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Ada pula sebilah badik.

AM mengaku menikam korbannya berkali-kali, lalu memasukkannya di dalam karung. Kemudian, dia membuangnya di lokasi yang cukup jauh dari permukiman warga.

Tapi, polisi menduga AM tidak melakukannya seorang diri. Itu terlihat dari banyaknya luka di tubuh korban.

"Menurutnya, dia sendirian. Tapi, kalau dilihat perlukaan korban banyak tikaman di badan, tidak masuk akal," ungkap AKP Jufri Natsir.

Motif AM yang menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai harta korban, juga dirasa janggal oleh penyidik. Menurut Jufri, pelaku AM seharusnya bisa langsung saja membawa kabur handphone dan motor korban jika kasus tersebut murni perampokan.

"Dia kan (AM dan korban) berteman. Dia pergi ke rumah kebunnya sama-sama tidur, begitu. Kalau korban sudah tertidur, bisa saja langsung ambil motor, baru dia bawa pergi," ungkap Jufri.

"Kalau cuma mau ambil motor doang, kenapa dibunuh? Sampai dikasih masuk ke dalam karung, kan," sambung Jufri.

Menurut Jufri, keterangan pelaku saat ini juga masih berbelit-belit ketika dimintai keterangan. Namun Jufri menegaskan kecurigaan soal adanya kemungkinan pelaku lain.

"Jadi kita mau mendalami lagi, jangan sampai ada kesalahpahaman, atau jangan sampai ada yang suruh," beberp Jufri.